Sinergi dengan OJK, Bareskrim Harus Tangkap Pengusaha Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 22 Juni 2021 | 21:50 WIB
Sinergi dengan OJK, Bareskrim Harus Tangkap Pengusaha Pinjol Ilegal
Bareskrim diminta bersinergi dengan OJK untuk mengatasi pinjol ilegal. Foto: Ilustrasi aplikasi pinjaman online atau pinjol. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus lebih meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

"OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal," kata Wihadi Wiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Karena itu, menurut dia, diperlukan Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.

Wihadi menyatakan sangat mendukung langkah Bareskrim untuk menyikat habis semua pinjol ilegal. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang solid dan matang serta keterbukaan OJK guna menangani permasalahan ini.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing membagikan rekomendasi langkah-langkah atau tips yang harus dilakukan jika masyarakat tiba-tiba mendapat transfer dana dari perusahaan pinjol ilegal, padahal tak pernah mengajukan pinjaman.

Menurut Tongam, masyarakat dapat menyampaikan kepada pinjol tersebut bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman, dan selalu siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer.

"Simpan dana tersebut dan saat penagihan sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer," ujarnya.

Kemudian, kata Tongam, jika masyarakat ditagih oleh pinjol atau penagih utang (debt collector) dengan cara yang tak beretika, maka blokir seluruh kontak yang mengirim teror.

"Kemudian, beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan," ujar Tongam.

Masyarakat juga diimbau untuk membuat laporan ke kepolisian. Jika pinjol dan penagih utang masih mengganggu dengan cara yang tidak beretika, maka lampirkan laporan kepolisian tersebut ke pinjol atau penagih utang tersebut.

Sebelumnya, Tongam menyebut jajarannya hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

"Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar," kata Tongam saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (10/6).

Menurut Tongam, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya.

"Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handpone," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 12:16 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Terkini

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 12:47 WIB

Prediksi Harga Xiaomi 18 Series Melonjak: Tembus Rp24 Juta, Siap Tanding iPhone dan Samsung?

Prediksi Harga Xiaomi 18 Series Melonjak: Tembus Rp24 Juta, Siap Tanding iPhone dan Samsung?

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 12:02 WIB

Oppo Pad Mini Usung Chipset Snapdragon Performa Kencang, Saingi Xiaomi Pad Mini

Oppo Pad Mini Usung Chipset Snapdragon Performa Kencang, Saingi Xiaomi Pad Mini

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:48 WIB

Cara Hemat Setelah Ramadan 2026, Fitur Baru ShopeePay Bantu Atur Pengeluaran Harian

Cara Hemat Setelah Ramadan 2026, Fitur Baru ShopeePay Bantu Atur Pengeluaran Harian

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond

56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:20 WIB

ManageEngine Rilis Sistem Keamanan AI Terbaru, Ancaman Siber Bisa Dihentikan Otomatis!

ManageEngine Rilis Sistem Keamanan AI Terbaru, Ancaman Siber Bisa Dihentikan Otomatis!

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:15 WIB

5 Laptop ASUS Vivobook Termurah 2026, Mulai Rp 4 Jutaan untuk Pelajar dan Pekerja!

5 Laptop ASUS Vivobook Termurah 2026, Mulai Rp 4 Jutaan untuk Pelajar dan Pekerja!

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:07 WIB

7 Rekomendasi Smartwatch yang Bagus, Awet Dipakai Bertahun-tahun

7 Rekomendasi Smartwatch yang Bagus, Awet Dipakai Bertahun-tahun

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

33 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 April 2026, Hadiah Gems dan FC Points hingga 9.999.999

33 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 April 2026, Hadiah Gems dan FC Points hingga 9.999.999

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB