Awas! Pengguna WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Ketentuannya

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:00 WIB
Awas! Pengguna WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Ketentuannya
Ilustrasi WhatsApp. [Dimitri Karastelev/Unsplash]

Suara.com - WhatsApp memberikan peringatan bakal memblokir akun pengguna jika mereka tidak menggunakan aplikasi versi resmi, salah satunya WhatsApp GB.

Aplikasi ini sebelumnya viral di media sosial pada akhir bulan lalu.

Dikutip dari Express.co.uk, Rabu (7/7/2021), WhatsApp GB merupakan aplikasi Android yang mirip dengan WhatsApp biasa.

Aplikasi ini dikembangkan oleh tim di luar Facebook sehingga WhatsApp GB sama sekali bukan aplikasi resmi.

Namun, hal membedakan adalah WhatsApp GB memberikan sejumlah fitur yang tidak ada di WhatsApp resmi.

Mulai dari membalas pesan otomatis, mengirim foto dalam jumlah banyak, menyembunyikan centang biru padahal pesan telah dibaca, dan sejumlah fitur lain.

Ilustrasi aplikasi WhatsApp dalam ponsel pintar (Shutterstock).
Ilustrasi aplikasi WhatsApp dalam ponsel pintar (Shutterstock).

Dengan fitur-fitur baru yang tidak ada di aplikasi resmi, WhatsApp GB kemudian menjadi daya tarik pengguna di seluruh dunia.

Sayangnya, WhatsApp resmi tidak akan membiarkan hal ini. Mereka bakal memberikan peringatan lewat pesan yang dikirim ke pengguna.

"Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun 'diblokir sementara', ini berarti kemungkinan Anda menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung aplikasi resmi," kata perusahaan milik Facebook itu.

baca juga

"Jika tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir secara permanen dari penggunaan WhatsApp," lanjutnya.

Selain itu, WhatsApp juga melarang pengguna menautkan aplikasi tiruan seperti WhatsApp GB ke akun.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi pengguna dari masalah keamanan.

"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanan mereka," jelas WhatsApp.

Logo aplikasi pesan ringkas, WhatsApp (Shutterstock).
Logo aplikasi pesan ringkas, WhatsApp (Shutterstock).

Sebagai informasi, WhatsApp GB tidak akan tersedia di Google Play Store karena bukan aplikasi resmi.

Mereka hanya bisa mengunduh dari aplikasi browser dan menonaktifkan beberapa pengaman untuk mendapatkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur Baru WhatsApp untuk Kirim Video Berkualitas Tinggi Sedang Diuji Coba

Fitur Baru WhatsApp untuk Kirim Video Berkualitas Tinggi Sedang Diuji Coba

Tekno | Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:19 WIB

Cara Pakai WhatsApp Web dari A Sampai Z

Cara Pakai WhatsApp Web dari A Sampai Z

Tekno | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:58 WIB

Fitur Terbaru GB WhatsApp 2021

Fitur Terbaru GB WhatsApp 2021

Tekno | Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:30 WIB

View Once Sedang Diuji, Fitur Baru WhatsApp untuk Foto dan Video Sekali Lihat

View Once Sedang Diuji, Fitur Baru WhatsApp untuk Foto dan Video Sekali Lihat

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 20:41 WIB

Hoaks! Kendaraan Dilarang Melintas di Zona Merah COVID-19 Jakarta, Akan Ditilang

Hoaks! Kendaraan Dilarang Melintas di Zona Merah COVID-19 Jakarta, Akan Ditilang

Jakarta | Selasa, 29 Juni 2021 | 10:36 WIB

HP Ketua BEM UI Jadi Begini Usai Sentil Presiden Jokowi Raja Pembohong

HP Ketua BEM UI Jadi Begini Usai Sentil Presiden Jokowi Raja Pembohong

Jabar | Senin, 28 Juni 2021 | 16:00 WIB

Terkini

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:04 WIB

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Video | Minggu, 20 September 2026 | 14:00 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:55 WIB

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:50 WIB

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

×