TikTok Larang Influencer Promosikan Mata Uang Kripto

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Minggu, 11 Juli 2021 | 17:00 WIB
TikTok Larang Influencer Promosikan Mata Uang Kripto
Aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - Platform video pendek TikTok kini melarang semua iklan dan konten promosi dari influencer terkait produk layanan keuangan, termasuk cryptocurrency atau mata uang kripto, perdagangan saham, hingga pay later.

Mengutip Dailymail, Minggu (11/7/2021), upaya ini ditujukan untuk menghentikan gelombang investasi berisiko tinggi, yang tidak sesuai hingga langkah penipuan dipromosikan di media sosial.

Di sisi lain, larangan ini juga bakal berdampak pada perusahaan atau layanan keuangan populer.
Sebagai informasi, bank dan fintech kini sudah mulai memanfaatkan iklan maupun bermitra dengan influencer di TikTok.

Larangan ini berlaku untuk semua produk keuangan ataupun layanan secara global, termasuk untuk layanan iklan pada akun pengguna berusia di atas 18 tahun.

TikTok sebelumnya mendapat sorotan karena mengizinkan layanan keuangan ilegal yang diyakini dapat menyesatkan investor muda.

Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]

Financial Conduct Authority atau Otoritas Keuangan Inggris, sebelumnya memperingatkan bahwa investor muda yang rentan secara finansial dapat terpengaruh dalam investasi berisiko tinggi.

"Kami khawatir beberapa investor tergoda, dari iklan online atau taktik penjualan lainnya, untuk membeli produk berisiko tinggi yang sangat tidak cocok untuk mereka," kata regulator pada Maret lalu.

Selain TikTok, perusahaan teknologi lain yang menerapkan kebijakan yang sama adalah Google. Mereka telah mengumumkan bakal memberantas iklan berisi investasi penipuan yang beredar Inggris.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Sambil Joget TikTok, Pria Ini Hina Presiden Jokowi

Duh! Sambil Joget TikTok, Pria Ini Hina Presiden Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:15 WIB

Persiapkan Tes Swab, Tulisan di Belakang APD Nakes ini Bikin Salah Fokus

Persiapkan Tes Swab, Tulisan di Belakang APD Nakes ini Bikin Salah Fokus

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:22 WIB

Kocak! Satpol PP Razia Suruh Tambal Ban Online, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan

Kocak! Satpol PP Razia Suruh Tambal Ban Online, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:53 WIB

Apple Tak Beri Celah ke TikTok untuk Ambil Data Pribadi Pengguna iPhone

Apple Tak Beri Celah ke TikTok untuk Ambil Data Pribadi Pengguna iPhone

Tekno | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:24 WIB

Viral Penampakan Dekor Pernikahan Rp 75 Juta dan 5 Berita Viral Lainnya

Viral Penampakan Dekor Pernikahan Rp 75 Juta dan 5 Berita Viral Lainnya

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 15:15 WIB

Gadis 21 Tahun Bawa Uang Bergepok-gepok Beli Mobil untuk Ortu, Warganet Insecure

Gadis 21 Tahun Bawa Uang Bergepok-gepok Beli Mobil untuk Ortu, Warganet Insecure

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 14:29 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×