Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Peretasan Curi Rp 8,6 Triliun Jadi Pencurian Cryptocurrency Terbesar
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform cryptocurrency (mata uang kripto) telah kehilangan sekitar 600 juta dolar AS token digital atau sekitar Rp 8,63 triliun, menjadi salah satu serangan peretasan terbesar di sektor ini.

Namun tidak terduga, peretas mulai mengembalikan beberapa token yang dicuri.

Hal ini setelah Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang diretas, mengajukan permohonan kepada para pencuri untuk membangun komunikasi dan mengembalikan aset yang diretas.

Sejak saat itu, para peretas telah mengembalikan lebih dari 260 juta dolar AS koin digital atau sekitar Rp 3,7 triliun yang dicuri.

Tidak diketahui apakah peretasan dilakukan oleh kelompok atau individu, tetapi pesan digital yang dibagikan oleh perusahaan analis blockchain Elliptic and Chainalysis mengungkapkan motifnya.

Pencurian itu dilakukan 'untuk bersenang-senang' dan pelakunya ingin 'mengekspos kerentanan' dalam sistem Poly Network, lapor Reuters dikutip dari Dailymail, Kamis (12/8/2021).

Pencurian mata uang kripto. [Twitter]
Pencurian mata uang kripto. [Twitter]

Perusahaan mengumumkan peretasan dalam sebuah surat yang diposting ke Twitter pada Selasa (10/8/2021).

Dibagikan rincian dompet digital yang katanya uang itu telah ditransfer, mendesak orang dan pedagang koin untuk memasukkan token daftar hitam dari alamat tertentu tersebut.

Poly Network adalah bagian dari gelombang bisnis baru yang memungkinkan pengguna mentransfer token digital di berbagai blockchain.

Baca Juga: Situs Sempat Diretas, Setkab Pastikan Tidak Ada Data Bocor

Platform ini pada dasarnya berfungsi sebagai perusahaan pertukaran uang untuk e-coin paling populer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI