Kelra Hanya Dihukum Ringan, Pemain IDNS Esports Kecewa

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:01 WIB
Kelra Hanya Dihukum Ringan, Pemain IDNS Esports Kecewa
Logo IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)

Suara.com - Dunia eSports dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pemain Omega Esports Filipina, Kelra. Pemain IDoNotSleep atau IDNS Esports, Ramella mengaku tidak akan aktif atau istirahat sejenak karena masih merasa tak aman.

Sebagai informasi, melalui pengumuman yang diedarkan pada Senin (16/08/2021), Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Filipina resmi menghukum Kelra.

Akun Instagram resmi MPL PH (MPL Filipina) menyebutkan bahwa Grant Duane "Kelra" Pillas telah melanggar aturan MPL Filipina Season 8 yang mencakup "Pelecehan Seksual" serta "Diskriminasi dan Denigrasi".

Kelra terbukti melakukan pelecehan seksual saat streaming dengan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Kalimat Kelra diarahkan pada pemain Blacklist International (Filipina) James "Wise" Del Rosario dan Johnmar "OhMyV33nus" Villaluna.

Tak hanya itu, pemain eSports wanita seperti Chareeny "Ramella" Ramella dari IDoNotSleep Esports (Thailand), serta para pemain dari Belletron (Indonesia) juga menerima kata-kata tak senonoh dari Kelra.

Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)
Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)

"Wise and V33nus saling Bl*w J** satu sama lain," kata Kelra dalam sebuah live streaming. Ia juga mengeluarkan deretan kalimat tak senonoh yang ditujukan untuk pemain eSports perempuan di negara lain.

Dikutip dari Yahoo Esports SEA, Ramella mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi kasus Kelra di atas. Ia mengaku akan absen sementara di pro scene.

Komentar Ramella saat Kelra hanya dihukum larangan bertanding dua minggu. (Facebook/ Ramellabah)
Komentar Ramella saat Kelra hanya dihukum larangan bertanding dua minggu. (Facebook/ Ramellabah)

"Tindakan semacam ini adalah alasan mengapa tidak banyak pemain eSports wanita. Saya dan tim saya terus menyebutkan tentang pemain wanita di esports berkali-kali di media. Sayangnya, itu masih terjadi. Saya tidak akan aktif di turnamen untuk sementara waktu sebagai tim. Dan saya setuju bahwa ini telah terbukti tidak aman untuk pemain eSports wanita," kata Ramella dalam akun Facebook-nya.

Pernyataan Ramella langsung viral setelah dibagikan lebih dari 1.600 kali dan memperoleh dukungan dari ratusan komentar.

baca juga
Pernyataan resmi kasus Kelra dari IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)
Pernyataan resmi kasus Kelra dari IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)

Dalam unggahan terbaru, Ramella menyiratkan kekecewaan terhadap putusan MPL Filipina yang hanya menghukum Kelra larangan bertanding selama dua minggu.

"Larangan hanya 14 hari tanpa permintaan maaf dari tim. Apakah pelecehan seksual dapat diterima sebagai kebijakan timnya? Atau apakah itu hal yang baik untuk dilakukan di Filipina? Sebagai pemain wanita, saya tidak merasa tenang. Maaf teman-teman," tambah Ramella. Akun resmi IDNS Esports mendukung serta menghormati keputusan pemainnya yang memiliki tak aktif sementara di turnamen resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH

Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:23 WIB

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Beberkan Alasan Absen di MPL Season 8, RRQ Lemon: Udah Capek Juga

Beberkan Alasan Absen di MPL Season 8, RRQ Lemon: Udah Capek Juga

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:40 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×