Kelra Hanya Dihukum Ringan, Pemain IDNS Esports Kecewa

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:01 WIB
Kelra Hanya Dihukum Ringan, Pemain IDNS Esports Kecewa
Logo IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)

Suara.com - Dunia eSports dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pemain Omega Esports Filipina, Kelra. Pemain IDoNotSleep atau IDNS Esports, Ramella mengaku tidak akan aktif atau istirahat sejenak karena masih merasa tak aman.

Sebagai informasi, melalui pengumuman yang diedarkan pada Senin (16/08/2021), Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Filipina resmi menghukum Kelra.

Akun Instagram resmi MPL PH (MPL Filipina) menyebutkan bahwa Grant Duane "Kelra" Pillas telah melanggar aturan MPL Filipina Season 8 yang mencakup "Pelecehan Seksual" serta "Diskriminasi dan Denigrasi".

Kelra terbukti melakukan pelecehan seksual saat streaming dengan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Kalimat Kelra diarahkan pada pemain Blacklist International (Filipina) James "Wise" Del Rosario dan Johnmar "OhMyV33nus" Villaluna.

Tak hanya itu, pemain eSports wanita seperti Chareeny "Ramella" Ramella dari IDoNotSleep Esports (Thailand), serta para pemain dari Belletron (Indonesia) juga menerima kata-kata tak senonoh dari Kelra.

Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)
Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)

"Wise and V33nus saling Bl*w J** satu sama lain," kata Kelra dalam sebuah live streaming. Ia juga mengeluarkan deretan kalimat tak senonoh yang ditujukan untuk pemain eSports perempuan di negara lain.

Dikutip dari Yahoo Esports SEA, Ramella mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi kasus Kelra di atas. Ia mengaku akan absen sementara di pro scene.

Komentar Ramella saat Kelra hanya dihukum larangan bertanding dua minggu. (Facebook/ Ramellabah)
Komentar Ramella saat Kelra hanya dihukum larangan bertanding dua minggu. (Facebook/ Ramellabah)

"Tindakan semacam ini adalah alasan mengapa tidak banyak pemain eSports wanita. Saya dan tim saya terus menyebutkan tentang pemain wanita di esports berkali-kali di media. Sayangnya, itu masih terjadi. Saya tidak akan aktif di turnamen untuk sementara waktu sebagai tim. Dan saya setuju bahwa ini telah terbukti tidak aman untuk pemain eSports wanita," kata Ramella dalam akun Facebook-nya.

Pernyataan Ramella langsung viral setelah dibagikan lebih dari 1.600 kali dan memperoleh dukungan dari ratusan komentar.

baca juga
Pernyataan resmi kasus Kelra dari IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)
Pernyataan resmi kasus Kelra dari IDNS Esports. (Facebook/ IDONOTSLEEP ESPORTS)

Dalam unggahan terbaru, Ramella menyiratkan kekecewaan terhadap putusan MPL Filipina yang hanya menghukum Kelra larangan bertanding selama dua minggu.

"Larangan hanya 14 hari tanpa permintaan maaf dari tim. Apakah pelecehan seksual dapat diterima sebagai kebijakan timnya? Atau apakah itu hal yang baik untuk dilakukan di Filipina? Sebagai pemain wanita, saya tidak merasa tenang. Maaf teman-teman," tambah Ramella. Akun resmi IDNS Esports mendukung serta menghormati keputusan pemainnya yang memiliki tak aktif sementara di turnamen resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH

Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:23 WIB

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Beberkan Alasan Absen di MPL Season 8, RRQ Lemon: Udah Capek Juga

Beberkan Alasan Absen di MPL Season 8, RRQ Lemon: Udah Capek Juga

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:40 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×