UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 18:23 WIB
UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]

Suara.com - Country Manager Trend Micro Indonesia Laksana Budiwiyono menyebut, pemerintah mesti merampungkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar memiliki regulasi yang jelas untuk menangani kasus kebocoran data.

Hal ini ia sampaikan dalam respons terkait dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Seiring dengan investigasi yang dilakukan pemerintah, harusnya ada regulasi juga, dalam hal ini UU PDP. Kalau kita protes tapi enggak ada dasarnya, ya percuma saja," jelas Laksana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9/2021).

"Kalau ada UU PDP, bisa dilihat itu kasus sengaja atau tidak, lalu pertanggungjawabannya bagaimana, itu bisa dicari," tambahnya.

Laksana memaparkan regulasi sejenis UU PDP ini telah diterapkan di luar negeri. Ia mencontohkan seperti yang ada di Uni Eropa, di mana ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).

Laksana bercerita, apabila ada kasus kebocoran data di luar negeri seperti Eropa atau Amerika Serikat, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah memberitahunya kepada khalayak umum.

"Kenapa mesti declare? Karena ini menyangkut masyarakat, apalagi kalau itu layanan publik, harus men-declare. Kalau di sini (Indonesia) bagaimana? Saya no comment lah," ungkap Laksana.

Setelah mengumumkan, lembaga yang mengalami kebocoran data akan melapor ke otoritas terkait. Kemudian baru mereka melakukan perbaikan.

"Kalau di Eropa, itu ada dendanya. Itu disahkan nanti, setelah beberapa bulan setelah diselesaikan," tambah Laksana.

Terkait denda, ia menyarankan apabila pemerintah mau menerapkannya, sebaiknya jangan terlalu besar. Ia menilai, Indonesia saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha mikro.

"Saya kira jangan terlalu besar, karena di sini banyak pelaku usaha mikro. Kalaupun ada denda, yang paling siap ya mereka yang perusahaan besar," jelasnya.

Meski begitu, Laksana tak mau gegabah menanggapi dugaan kebocoran data eHAC Kemenkes. Sebab saat ini pemerintah masih melakukan investigasi dan belum mengeluarkan hasilnya.

"Investigasinya belum keluar kan? Ini masih diselidiki. Kita berharap saja tidak ada apa-apa. Kami (Trend Micro) juga tidak terlibat di investigasi itu," ujarnya.

Laksana juga menilai, kasus kebocoran data ini juga memiliki sisi positif. Kini, masyarakat Indonesia sudah makin waspada soal data yang mereka miliki.

"Tapi ada baiknya sih dari kebocoran ini, kita makin aware, makin berproses, makin sadar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB

Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri

Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri

Tekno | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:42 WIB

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

DPR | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

8 Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi yang Baru Disahkan

8 Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi yang Baru Disahkan

News | Rabu, 21 September 2022 | 09:59 WIB

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Menkominfo, Warganet Salah Fokus ke Hal Ini

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Menkominfo, Warganet Salah Fokus ke Hal Ini

News | Sabtu, 10 September 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 11:21 WIB

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:42 WIB

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:33 WIB

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:18 WIB

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:07 WIB

Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi

Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:01 WIB

Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih

Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti

42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:39 WIB

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:35 WIB