UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 02 September 2021 | 18:23 WIB
UU PDP Harus Ada Agar Pelaku Pembocoran Data Pribadi Bisa Dihukum
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]

Suara.com - Country Manager Trend Micro Indonesia Laksana Budiwiyono menyebut, pemerintah mesti merampungkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar memiliki regulasi yang jelas untuk menangani kasus kebocoran data.

Hal ini ia sampaikan dalam respons terkait dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Seiring dengan investigasi yang dilakukan pemerintah, harusnya ada regulasi juga, dalam hal ini UU PDP. Kalau kita protes tapi enggak ada dasarnya, ya percuma saja," jelas Laksana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9/2021).

"Kalau ada UU PDP, bisa dilihat itu kasus sengaja atau tidak, lalu pertanggungjawabannya bagaimana, itu bisa dicari," tambahnya.

Laksana memaparkan regulasi sejenis UU PDP ini telah diterapkan di luar negeri. Ia mencontohkan seperti yang ada di Uni Eropa, di mana ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).

Laksana bercerita, apabila ada kasus kebocoran data di luar negeri seperti Eropa atau Amerika Serikat, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah memberitahunya kepada khalayak umum.

"Kenapa mesti declare? Karena ini menyangkut masyarakat, apalagi kalau itu layanan publik, harus men-declare. Kalau di sini (Indonesia) bagaimana? Saya no comment lah," ungkap Laksana.

Setelah mengumumkan, lembaga yang mengalami kebocoran data akan melapor ke otoritas terkait. Kemudian baru mereka melakukan perbaikan.

"Kalau di Eropa, itu ada dendanya. Itu disahkan nanti, setelah beberapa bulan setelah diselesaikan," tambah Laksana.

Terkait denda, ia menyarankan apabila pemerintah mau menerapkannya, sebaiknya jangan terlalu besar. Ia menilai, Indonesia saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha mikro.

"Saya kira jangan terlalu besar, karena di sini banyak pelaku usaha mikro. Kalaupun ada denda, yang paling siap ya mereka yang perusahaan besar," jelasnya.

Meski begitu, Laksana tak mau gegabah menanggapi dugaan kebocoran data eHAC Kemenkes. Sebab saat ini pemerintah masih melakukan investigasi dan belum mengeluarkan hasilnya.

"Investigasinya belum keluar kan? Ini masih diselidiki. Kita berharap saja tidak ada apa-apa. Kami (Trend Micro) juga tidak terlibat di investigasi itu," ujarnya.

Laksana juga menilai, kasus kebocoran data ini juga memiliki sisi positif. Kini, masyarakat Indonesia sudah makin waspada soal data yang mereka miliki.

"Tapi ada baiknya sih dari kebocoran ini, kita makin aware, makin berproses, makin sadar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB

Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri

Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri

Tekno | Rabu, 31 Juli 2024 | 16:42 WIB

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

DPR | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

8 Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi yang Baru Disahkan

8 Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi yang Baru Disahkan

News | Rabu, 21 September 2022 | 09:59 WIB

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Menkominfo, Warganet Salah Fokus ke Hal Ini

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Menkominfo, Warganet Salah Fokus ke Hal Ini

News | Sabtu, 10 September 2022 | 14:58 WIB

Terkini

5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah

5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:35 WIB

400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan

400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:35 WIB

AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar 2026, Computex Hadirkan Inovasi Robot Masa Depan

AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar 2026, Computex Hadirkan Inovasi Robot Masa Depan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:09 WIB

Terpopuler: 5 HP Oppo Terbaru untuk Semua Budget, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik

Terpopuler: 5 HP Oppo Terbaru untuk Semua Budget, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:50 WIB

Acer Perkenalkan AI Glasses dan Kacamata AR, Hadirkan Layar Virtual 172 Inci

Acer Perkenalkan AI Glasses dan Kacamata AR, Hadirkan Layar Virtual 172 Inci

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:05 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni 2026: Borong 5 Juta Koin dan Klaim Kompensasi

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni 2026: Borong 5 Juta Koin dan Klaim Kompensasi

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:05 WIB

Generasi Produktif Butuh Laptop Fleksibel, Infinix XBOOK 15 Siap Temani saat Kejar Deadline

Generasi Produktif Butuh Laptop Fleksibel, Infinix XBOOK 15 Siap Temani saat Kejar Deadline

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:01 WIB

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren

Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:45 WIB

Cari HP di Bawah Rp3 Juta yang Bagus? Ini 4 Juara Pilihan David GadgetIn

Cari HP di Bawah Rp3 Juta yang Bagus? Ini 4 Juara Pilihan David GadgetIn

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:06 WIB