OJK: Pinjol Ilegal Ibarat Rentenir, Bukan Bagian Sektor Jasa Keuangan

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 04 September 2021 | 01:35 WIB
OJK: Pinjol Ilegal Ibarat Rentenir, Bukan Bagian Sektor Jasa Keuangan
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat bukanlah bagian dari sektor jasa keuangan.

"Pinjol ilegal itu bukan sektor jasa keuangan. Kami bisa katakan seperti ini, ada rentenir-rentenir yang dulu melakukan pinjaman di pasar, tiba-tiba mengirimkan SMS ke kita. Ini jasa keuangan apa? Tidak ada ini jasa keuangannya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Tongam menambahkan bahwa pinjaman online yang termasuk jasa Keuangan itu adalah yang terdaftar di OJK sebagai perseroan terbatas (PT) atau koperasi dan punya pengurus serta permodalan, memiliki perizinan, infrastruktur, sistem.

"Tapi yang pinjol ilegal bukan jasa keuangan," tegasnya.

Dalam paparannya, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat telah dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal.

Pinjol-pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman dengan menetapkan suku bunga yang tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, dan melakukan teror atau intimidasi.

Satgas Waspada Investasi OJK mengungkapkan bahwa pinjol ilegal selalu mengingkari kesepakatan dengan para korbannya seperti pinjam Rp1 juta yang ditransfer cuma Rp600 ribu, kemudian bunga pinjaman yang dulu disepakati 0,5 persen tiba-tiba menjadi 3 persen. Lalu jangka waktu pinjaman yang disepakati dulu 10 hari namun secara sepihak diputuskan jadi 6-7 hari.

"Ini yang aneh, itu penipuan dan pemerasan. Jadi pinjol ilegal bukan merupakan jasa keuangan, tapi kejahatan. Hal paling mengerikan dari pinjol ilegal adalah mereka selalu meminta dan memperdaya masyarakat penerima pinjaman untuk mengizinkan pinjol ilegal akses ke semua data-data pribadi dan nomor kontak di HP. Malapetakanya di sini," kata Tongam.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat harus hati-hati, jangan sekali memberikan izin tersebut, karena akses ke data pribadi dan nomor kontak di HP tersebut yang digunakan pinjol-pinjol ilegal untuk melakukan intimidasi dan teror kepada masyarakat penerima pinjaman.

"Kami melihat permasalahan pinjol ilegal ini adalah masalah di hilir sebenarnya, sedangkan masalah di hulunya ada dua yakni pertama tingkat literasi dan edukasi keuangan masyarakat yang masih kurang. Masalah kedua adalah masalah kebutuhan dan kesulitan keuangan masyarakat. Dengan demikian masalah terkait di bagian hulu tersebut yang perlu diselesaikan," ujar Tongam.

Menurut dia, maraknya pinjol ilegal ini karena dua hal, pertama dari sisi pelaku yakni pinjol ilegal, sedangkan yang kedua dari sisi masyarakat. Jadi, lanjut dia, tidak fair kalau hanya melihat dari sisi pinjol-nya saja, karena juga harus secara seimbang melihat dari sisi permintaan juga. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor

26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah

5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 18:00 WIB

Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia

Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:35 WIB

iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?

iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 16:15 WIB

Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV

Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 15:53 WIB

Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi

Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 15:11 WIB

Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!

Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama

Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 12:38 WIB