Kemendag Akan Hukum Pengusaha yang Tak Lindungi Data Pribadi Konsumen

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 18:38 WIB
Kemendag Akan Hukum Pengusaha yang Tak Lindungi Data Pribadi Konsumen
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak melindungi data pribadi konsumen. [Antara]

Suara.com - Kementerian Perdagangan akan menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan standar perlindungan data konsumen sesuai kelaziman bisnis yang berkembang, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Terdapat sanksi-sanksi administratif, yaitu peringatan tertulis, dimasukkan dalam data otoritas pengawasan, dimasukkan dalam daftar hitam, pemblokiran sementara layanan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari dalam dan luar negeri oleh pihak berwenang, dan atau pencabutan izin usaha," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri Digiweek 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi antara pemangku kepentingan untuk dapat menyusun cetak biru perlindungan data pribadi konsumen sebagai dasar pembentukan kebijakan pemerintah.

Terkait hal itu, lanjut Jerry, dibutuhkan kesepakatan, yakni pertama, adanya materi pengaturan yang tegas yang memberikan batasan dan kualifikasi rinci yang termasuk data pribadi.

Kemudian, standar atau persyaratan teknis data pribadi yang diberlakukan secara wajib yang akan memberikan keseragaman bertindak kepada pelaku usaha.

Ketiga, materi pengaturan yang menegaskan bahwa perlindungan data pribadi termasuk hak konsumen dalam transaksi perdagangan yang pelanggarannya bisa berakibat hilangnya keamanan, kenyamanan, dan atau keselamatan konsumen dalam memanfaatkan barang beredar atau jasa yang diperdagangkan.

"Keempat, yakni perlu diatur sanksi pidana terhadap pelaku usaha atau pihak lain yang menyalahgunakan data pribadi konsumen untuk mendapatkan keuntungan. Terakhir, skema pengawasan dan penerapan hukum yang melibatkan semua sektor terhadap pelaku usaha," ujarnya.

Diketahui, pengaturan perlindungan data pribadi bertujuan untuk melindungi dan menjamin hak dasar warga negara terkait dengan perlindungan individu, menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, korporasi, pelaku usaha, organisasi dan atau institusi lainnya.

Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi informasi dan komunikasi yang ujungnya akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:02 WIB

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP

WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:09 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Tekno | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:50 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

Terkini

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:52 WIB

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:47 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:38 WIB

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tablet Gaming Redmi Anyar Bawa Dimensity 9500: Layar Compact, Pesaing iPad Mini

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:33 WIB

Video Unboxing Infinix GT 50 Pro Beredar: Dukung Sistem Pendingin dan Layar 144 Hz

Video Unboxing Infinix GT 50 Pro Beredar: Dukung Sistem Pendingin dan Layar 144 Hz

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:27 WIB

5 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026: Harga Irit, Spek Elit

5 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2026: Harga Irit, Spek Elit

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 18:20 WIB

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 17:52 WIB

31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Dream Chaser UEFA

31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Dream Chaser UEFA

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB