DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 08:02 WIB
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Tangkap layar)
  • Perjanjian ART antara Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump memuat ketentuan transfer data pribadi lintas negara berdampak pada ekonomi digital.
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan perlunya menyeimbangkan kemudahan arus data dengan perlindungan hak warga negara.
  • Sukamta mendesak pemerintah segera menyiapkan enam poin krusial termasuk pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi independen.

Suara.com - Kesepakatan kontrak perjanjian tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi sorotan. Pasalnya, perjanjian tersebut mencakup ketentuan transfer data pribadi lintas negara yang berdampak luas pada ekosistem ekonomi digital nasional, mulai dari layanan cloud, fintech, hingga e-commerce.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus data dan perlindungan hak-hak warga negara. 

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan data setiap individu di tengah arus globalisasi digital.

“Transfer data lintas negara merupakan keniscayaan dari ekonomi digital modern. Namun, kemudahan arus data harus diimbangi dengan penguatan kedaulatan digital dan perlindungan hak warga negara. Perlindungan hak individu adalah kewajiban negara. Kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap data warga Indonesia, di mana pun diproses, tetap terlindungi oleh sistem hukum yang kuat dan dapat ditegakkan,” kata Sukamta kepada wartawan, dikutip Selasa (24/2/2026).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai momentum kerja sama ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat tata kelola data nasional yang kredibel dan transparan. 

Ia menegaskan Indonesia tidak boleh terjebak dalam proteksionisme sempit maupun liberalisasi tanpa batas.

Guna menindaklanjuti tantangan tersebut, Sukamta memaparkan enam poin krusial yang harus segera disiapkan pemerintah:

1. Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang Independen

Sukamta mendesak pembentukan lembaga independen yang memiliki wewenang investigatif dan sanksi yang tegas. Saat ini, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP.

“Saya mendesak Pemerintah agar segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Perpres ini,” tegas Sukamta.

2. Penyusunan Aturan Turunan yang Komprehensif

Ia meminta Peraturan Pemerintah (PP) segera disusun untuk memperjelas kriteria negara dengan perlindungan memadai serta mekanisme evaluasi berkala terkait transfer data lintas batas, sesuai Pasal 56 UU PDP.

3. Klasifikasi Data Strategis

Perlu adanya kategorisasi tegas terhadap data sensitif strategis seperti data kesehatan, biometrik, dan infrastruktur kritikal yang memerlukan protokol pengamanan tambahan.

4. Mekanisme Pengaduan Lintas Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!

Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:13 WIB

Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!

Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:49 WIB

Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang

Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB