TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • TB Hasanuddin ingatkan pemerintah patuhi UU PDP dalam kesepakatan dagang Indonesia-AS.
  • DPR desak pembentukan lembaga perlindungan data sebelum transfer data ke Amerika.
  • Keamanan data pribadi warga negara harus jadi prioritas kerja sama internasional.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah untuk tetap berpijak pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini merespons salah satu poin kesepakatan yang menyetujui adanya transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Ia menekankan bahwa berdasarkan payung hukum yang berlaku, proses pengiriman data antarnegara tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Transfer tersebut harus melalui otoritas perlindungan data yang sah di kedua belah pihak.

"Berdasarkan UU PDP, transfer data antarnegara harus mengikuti ketentuan di mana kedua negara, dalam hal ini Indonesia dan Amerika, memiliki lembaga atau badan perlindungan data pribadi," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Namun, ia menyayangkan hingga saat ini lembaga perlindungan data pribadi di Indonesia—yang merupakan mandat langsung dari UU PDP—belum juga dibentuk oleh Presiden. Ia mengingatkan pentingnya kesetaraan level otoritas antara negara pengirim dan penerima data demi menjamin keamanan informasi.

"Harus ada kesetaraan antara lembaga kita dengan lembaga di Amerika. Kabarnya di Amerika otoritasnya tidak bersifat nasional, itu perlu diperdalam. Jika tidak terjadi kesetaraan level lembaga, maka transfer data secara perorangan wajib mendapatkan izin dari pemilik atau subjek data," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi terlebih dahulu melalui Peraturan Presiden (Perpres). Langkah ini krusial guna memastikan posisi Indonesia kuat dan memiliki dasar hukum yang sah dalam pertukaran data internasional.

"Saran saya, sebaiknya lembaga kita diselesaikan dulu. Setelah itu baru dilakukan transfer ke Amerika dengan analisis bahwa lembaga setingkat dan sejenis juga tersedia di sana. Jika sudah sesuai undang-undang dan aturan internasional, maka hal tersebut tidak menjadi masalah," tambah TB Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data warga negara merupakan prioritas utama yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Data pribadi dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, ketika negara melakukan transfer data antarnegara, harus ada aturan yang ditaati," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:05 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

Ragukan Kualitas John Herdman, Media Vietnam Prediksi Indonesia Gagal di Piala AFF 2026

Ragukan Kualitas John Herdman, Media Vietnam Prediksi Indonesia Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel

Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel

Banten | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Sebelum Lupa, Sebelum Tiada

Sebelum Lupa, Sebelum Tiada

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Geger Ekstasi Logo WhatsApp di Surabaya, Kurir Diupah Rp5 Ribu per Butir

Geger Ekstasi Logo WhatsApp di Surabaya, Kurir Diupah Rp5 Ribu per Butir

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat

Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:52 WIB

Jangan Anggap Remeh Trailer Kusuriya Season 3, Semua Adegan Punya Petunjuk

Jangan Anggap Remeh Trailer Kusuriya Season 3, Semua Adegan Punya Petunjuk

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib

Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede

Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang

Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru

Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×