Kominfo Minta Publik Gunakan Spektrum Frekuensi Radio Legal

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 20 Oktober 2021 | 23:21 WIB
Kominfo Minta Publik Gunakan Spektrum Frekuensi Radio Legal
Ilustrasi menara pemancar radio (Shutterstock).

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal dengan mendaftarkan perangkat mereka.

"Sehingga tidak terjadi benturan atau tabrakan atau interference spectrum. Namun demikian, Kominfo akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan dan pemusnahan perangkat-perangkat yang illegal apabila menggunakan spektrum yang tidak semestinya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam siaran pers, dikutip Rabu (20/10/2021).

Spektrum frekuensi radio merupakan tulang punggung transformasi digital, Kominfo menata dan memantau supaya bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Kominfo membangun kesadaran masyarakat mengenai sumber daya spektrum frekuensi yang tidak terlihat namun sangat berguna dan bermanfaat menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat saat ini di era transformasi digital. Makanya, kita harus mengolahnya serta mengaturnya dengan baik," kata Johnny.

Kominfo secara berkala memantau penggunaan frekuensi ilegal supaya tidak terjadi interferensi yang merusak. Kominfo melihat ada banyak interferensi frekuensi termasuk pada spektrum untuk keamanan penerbangan. Interferensi frekuensi bisa berbahaya jika mengganggu frekuensi yang digunakan untuk keamanan penerbangan.

"Jadi, dilakukan monitoring radio di wilayah bandara atau yang berkaitan dengan kebutuhan penerbangan. Juga, untuk kepentingan rakyat. Spektrum frekuensi untuk keperluan nelayan-nelayan juga harus disiapkan secara khusus agar radio mereka bisa digunakan dengan baik," kata Johnny.

Interferensi frekuensi sering terjadi di Indonesia akibat penggunaan perangkat radio ilegal, misalnya perangkat rakitan yang tidak jelas menggunakan spektrum frekuensi radio mana kemudian menabrak spektrum yang resmi.

Kominfo mendata perangkat radio untuk mengurangi potensi gangguan spektrum frekuensi saat perangkat tersebut digunakan.

"Agar mereka menggunakan radionya yang memang sudah legal dan terdata. Untuk apa? Supaya spektrumnya tidak tabrakan dengan aplikasi yang lain. Kominfo mengambil langkah-langkah proaktif dengan menyiapkan mobile license atau izin-izin radionya secara mobile dengan mendekati salah satunya para nelayan," kata Johnny.

Kementerian bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelangaran di lapangan, namun, Kominfo mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat soal penggunaan spektrum frekuensi radio.

"Ini momentum kita untuk sadar bersama bahwa ada satu tata kelola atau tata kehidupan baru di era digital. Di mana ketertiban itu perlu, dimulai dari kesadaran diri pribadi masing-masing. Sadar untuk tidak menggunakan spektrum ilegal. Kita butuh satu tata kehidupan baru dengan pola pikir dan cara hidup yang baru yaitu pola pikir dan cara hidup digital," kata Johnny.

Pemantauan frekuensi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, menggunakan Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR). SMFR antara lain mengukur parameter teknis, menangani gangguan dan menertibkan penggunaan frekuensi radio.

Direktur Jenderal SDPPI, Ismail, mengatakan saat ini terdapat 39 unit Stasiun Monitor Bergerak dalam SMFR untuk mengawasi dan menangani gangguan spektrum frekuensi radio. Terdapat juga 139 unit Stasiun Monitor Fixed/Transportable untuk memantau frekuensi radio dengan diletakkan di suatu tempat dalam waktu yang lama.

Kominfo juga memiliki lima unit Stasiun Monitor-Direction Finder (Stasiun Mon-DF HF) untuk memantau frekuensi radio pada frekuensi tinggi. Kementerian sedang mempercepat pembangunan SMFR berdasarkan kebutuhan operasional.

Kementerian sedang membangun Stasiun Mon-DG bergerak tahun ini, hingga kini ada empat unit di Unit Pelaksana Teknis SDPPI di Surabaya, Palu, Mamuju dan Kendari. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Forza Horizon 6 Banjir Review Positif: Salah Satu Game Terbaik, Lampaui Resident Evil

Forza Horizon 6 Banjir Review Positif: Salah Satu Game Terbaik, Lampaui Resident Evil

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:51 WIB

Tablet iQOO Pad 6 Pro Segera Rilis: Libas Game Berat Resolusi 4K, Skor AnTuTu 4 Juta

Tablet iQOO Pad 6 Pro Segera Rilis: Libas Game Berat Resolusi 4K, Skor AnTuTu 4 Juta

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:16 WIB

Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan

Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:30 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Mei 2026: Ada Tag 116, TOTS 116-119, dan Gems

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Mei 2026: Ada Tag 116, TOTS 116-119, dan Gems

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:23 WIB

Vivo S60 Siap Usung Chip Midrange Premium Snapdragon dan Layar Mewah 1.5K

Vivo S60 Siap Usung Chip Midrange Premium Snapdragon dan Layar Mewah 1.5K

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:21 WIB

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Mei 2026: Ada AUG Eclipse, Kuda, dan Diamond

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Mei 2026: Ada AUG Eclipse, Kuda, dan Diamond

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:19 WIB

Daftar HP Android yang Segera Bisa Kirim File ke iPhone via AirDrop, Samsung hingga OnePlus Kebagian

Daftar HP Android yang Segera Bisa Kirim File ke iPhone via AirDrop, Samsung hingga OnePlus Kebagian

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

Xiaomi Smart Band 10 Pro Segera Meluncur, Bisa Kontrol iPhone dan Sinkron ke Apple Health

Xiaomi Smart Band 10 Pro Segera Meluncur, Bisa Kontrol iPhone dan Sinkron ke Apple Health

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:50 WIB

Terpopuler: Daftar HP Android Dukung AirDrop via Quick Share, 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026

Terpopuler: Daftar HP Android Dukung AirDrop via Quick Share, 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dijual Murah, Ini Spesifikasi MacBook Neo yang Sudah Bisa Dibeli di Indonesia

Dijual Murah, Ini Spesifikasi MacBook Neo yang Sudah Bisa Dibeli di Indonesia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:30 WIB