Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:37 WIB
Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjaman online kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Meski bertumbuh baik meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi Indonesia, masyarakat diminta harus tetap berhati-hati.

“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” ujar Plate. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI