WhatsApp Siapkan Fitur Komunitas, Membuat Grup dalam Grup

Dythia Novianty

Minggu, 07 November 2021 | 16:31 WIB
WhatsApp Siapkan Fitur Komunitas, Membuat Grup dalam Grup
Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash)

Suara.com - WhatsApp menyiapkan fitur Komunitas. XDA-Developer pertama kali melihatnya pada Oktober lalu, tapi WABetaInfo menemukan yang serupa.

Dilansir laman The Verge mengutip WABetaInfo, Minggu (7/11/2021), fitur Komunitas tampaknya memberi admin grup lebih banyak kekuasaan atas grup.

Termasuk kemampuan membuat grup di dalam grup, yang mungkin mirip dengan bagaimana saluran diatur di bawah payung komunitas Discord.

Admin mungkin dapat mengundang pengguna baru melalui Tautan Undangan Komunitas dan kemudian mulai mengirim pesan ke anggota lain.

Sulit untuk mengatakan bagaimana tepatnya obrolan ini terlihat sekarang, tetapi WABetaInfo mencatat bahwa mereka tampaknya dienkripsi end-to-end.

Tampaknya, perubahan desain yang halus akan membantu membedakan Komunitas dari obrolan grup biasa.

Fitur baru WhatsApp, Komunitas. [WABetainfo]
Fitur baru WhatsApp, Komunitas. [WABetainfo]

Seperti yang ditunjukkan WABetaInfo, ikon komunitas akan berbentuk kotak dengan sudut membulat, format yang salah diaktifkan oleh WhatsApp (dan kemudian dinonaktifkan dengan cepat) pada Oktober lalu.

Tidak ada kabar kapan Komunitas akan diluncurkan secara resmi.

Dengan mengerjakan fitur Komunitas, WhatsApp mungkin mencoba untuk menutup kesenjangan yang melebar antara itu dan aplikasi perpesanan lain seperti Telegram dan Signal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Wajib Tahu! Sederet Hp Tak Bisa Pakai WhatsApp Per 1 November 2021, Ini Daftarnya

Publik Wajib Tahu! Sederet Hp Tak Bisa Pakai WhatsApp Per 1 November 2021, Ini Daftarnya

Banten | Senin, 01 November 2021 | 11:41 WIB

Cara Cek HP yang Masih Bisa Dipakai WhatsApp WA Per 1 November 2021

Cara Cek HP yang Masih Bisa Dipakai WhatsApp WA Per 1 November 2021

Tekno | Minggu, 31 Oktober 2021 | 20:07 WIB

Daftar HP yang Tidak Bisa Akses WhatsApp Per 1 November 2021

Daftar HP yang Tidak Bisa Akses WhatsApp Per 1 November 2021

Tekno | Minggu, 31 Oktober 2021 | 19:35 WIB

Mulai Besok WhatsApp Stop Beroperasi di Sederet Ponsel Ini

Mulai Besok WhatsApp Stop Beroperasi di Sederet Ponsel Ini

Tekno | Minggu, 31 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Wanita Pergoki Pacar Asyik Kirim Chat Mesra, Nama Kontaknya Bikin Salah Paham

Wanita Pergoki Pacar Asyik Kirim Chat Mesra, Nama Kontaknya Bikin Salah Paham

Hits | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:41 WIB

Transfer Riwayat Obrolan WhatsApp dari iPhone ke Android akan Tersedia di Semua Ponsel

Transfer Riwayat Obrolan WhatsApp dari iPhone ke Android akan Tersedia di Semua Ponsel

Tekno | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×