Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Jika Tak Pakai PeduliLindungi

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 23 Desember 2021 | 16:18 WIB
Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Jika Tak Pakai PeduliLindungi
Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Pemerintah bakal mencabut izin operasional tempat publik jika tak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lewat Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.

SE yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 21 Desember 2021 tersebut ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh wilayah di Indonesia.

Disebutkan bahwa tempat usaha yang dimaksud adalah fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, serta pusat keramaian lainnya. Jika tidak menyertakan PeduliLindungi, maka izin usaha akan dicabut.

"Melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dan menerbitkan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi," tulis Surat Edaran itu, dikutip Kamis (23/12/2021).

"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," lanjut Surat Edaran Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri juga meminta kepala daerah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

Koordinasi selanjutnya juga dapat dilakukan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan/mal, dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu.

"Sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas SE tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

Pelabuhan Maumere Tetap Beroperasi Normal Pascagempa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Terkini

5 Night Cream Terbaik untuk Mencerahkan Wajah, Bangun Tidur Auto Glowing!

5 Night Cream Terbaik untuk Mencerahkan Wajah, Bangun Tidur Auto Glowing!

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 13:50 WIB

Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak

Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:49 WIB

Tak Kompetitif, Honda Tegur Suplier: Harga Kemahalan

Tak Kompetitif, Honda Tegur Suplier: Harga Kemahalan

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 13:49 WIB

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:46 WIB

Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay

Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay

Riau | Kamis, 03 September 2026 | 13:44 WIB

Bolehkah Makanan Panas Langsung Masuk Kulkas? Hati-hati, Ini Dampak Buruknya

Bolehkah Makanan Panas Langsung Masuk Kulkas? Hati-hati, Ini Dampak Buruknya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 13:43 WIB

SEMA UGM Bongkar Kebohongan Konten Polda DIY: Itu Tim Medis Bawa Mylanta, Bukan Merica

SEMA UGM Bongkar Kebohongan Konten Polda DIY: Itu Tim Medis Bawa Mylanta, Bukan Merica

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:42 WIB

Media Inggris Bongkar Kebakaran Hutan di Indonesia karena Kebobrokan Ini

Media Inggris Bongkar Kebakaran Hutan di Indonesia karena Kebobrokan Ini

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:40 WIB

Bagaimana Cara Menyeimbangkan 5 Elemen Feng Shui di Rumah?

Bagaimana Cara Menyeimbangkan 5 Elemen Feng Shui di Rumah?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 13:40 WIB

Persebaya Siap Taklukkan Cuaca Panas di Bhayangkara, Bisa Rebut Tiga Poin?

Persebaya Siap Taklukkan Cuaca Panas di Bhayangkara, Bisa Rebut Tiga Poin?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 13:40 WIB

×