Mengenal Sistem Pencernaan Manusia dan Fungsi Tiap Organ, Mulai dari Mulut hingga Usus Besar

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:30 WIB
Mengenal Sistem Pencernaan Manusia dan Fungsi Tiap Organ, Mulai dari Mulut hingga Usus Besar
Ilustrasi Sistem Pencernaan Manusia (Verywellhealth.com)

Suara.com - Sistem pencernaan manusia memiliki peran yang sangat penting dalam mencerna makanan dan minuman menjadi energi serta berbagai jenis nutrisi yang diperlukan oleh tubuh. Dalam pelaksanaan proses pencernaan makanan, organ pencernaan dibantu oleh enzim dan hormone. Di mana setiap organ prosesnya berbeda, dan mempunyai fungsi masing-masing.

Berikut ini adalah beberapa organ tubuh yang termasuk dalam sistem pencernaan manusia serta fungsinya:

1. Mulut

Proses pencernaan manusia dimulai sejak makanan digigit, dikunyah, dan dihaluskan di dalam mulut. Makanan yang bercampur dengan air liur akan dipecah menjadi potongan yang lebih kecil oleh gigi, sehingga akan menjadi lunak dan mudah ditelan.

Selain mulut, lidah juga berperan dalam mengarahkan makanan di dalam mulut agar tergigit oleh gigi dan mendorongnya ke dalam kerongkongan untuk ditelan.

2. Kerongkongan

Makanan dan minuman yang ditelan akan melewati kerongkongan. Kerongkongan ini merupakan saluran yang panjangnya sekitar 25 cm yang berfungsi untuk menyalurkan makanan dan minuman dari mulut ke dalam lambung.

Di saluran ini, ada otot-otot khusus yang menyerupai katup (lower esophagael sphincter) yang berfungsi untuk memastikan makanan atau minuman yang sudah mencapai lambung tidak kembali naik ke kerongkongan atau mulut.

3. Lambung

baca juga

Setelah menerima makanan dan minuman, lambung akan mengeluarkan zat asam dan juga enzim untuk melanjutkan proses pencernaan. Lambung juga akan membunuh mikroorganisme yang mungkin terdapat pada makanan atau minuman.

Di dalam lambung pula, makanan akan dibuat menjadi cairan pekat atau berupa pasta dan selanjutnya akan didorong ke usus halus.

4. Pankreas

Tidak hanya berfungsi untuk menghasilkan insulin, pankreas juga bertugas untuk menghasilkan enzim pencernaan, seperti lipase, protease, dan amilase. Enzim tersebut nantinya akan dilepaskan oleh pankreas dan ikut bercampur dengan enzim pencernaan dari lambung.

Enzim lipase sendiri berfungsi untuk mencerna lemak menjadi asam lemak, protease untuk mencerna protein menjadi asam amino. Sedangkan amilase bertugas memecah karbohidrat menjadi glukosa.

5. Kandung empedu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bau Mulut Mengganggu, Segera Atasi dengan 6 Cara Ini

Bau Mulut Mengganggu, Segera Atasi dengan 6 Cara Ini

Your Say | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:44 WIB

4 Fungsi Epidermis dan Cara Menjaganya Agar Tetap Sehat

4 Fungsi Epidermis dan Cara Menjaganya Agar Tetap Sehat

Health | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:06 WIB

6 Cara Menghilangkan Rasa Pahit di Mulut, Salah Satunya Mengunyah Permen Karet

6 Cara Menghilangkan Rasa Pahit di Mulut, Salah Satunya Mengunyah Permen Karet

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 08:18 WIB

Sakit Asam Lambung Akut, Aktor Teuku Wisnu Pilih Atasi dengan Obat Herbal Madu Hijau

Sakit Asam Lambung Akut, Aktor Teuku Wisnu Pilih Atasi dengan Obat Herbal Madu Hijau

Press Release | Senin, 03 Januari 2022 | 15:23 WIB

Pengertian dan Fungsi Testis sebagai Organ Reproduksi

Pengertian dan Fungsi Testis sebagai Organ Reproduksi

Tekno | Senin, 03 Januari 2022 | 12:01 WIB

5 Bahaya Asam Lambung Jika Tak Segera Ditangani

5 Bahaya Asam Lambung Jika Tak Segera Ditangani

Health | Jum'at, 31 Desember 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×