2 Cara Membuat QR Code PeduliLindungi untuk Sekolah dan Restoran, Mudah!

Dythia Novianty

Kamis, 17 Februari 2022 | 16:42 WIB
2 Cara Membuat QR Code PeduliLindungi untuk Sekolah dan Restoran, Mudah!
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Buat kamu yang sedang mencari cara membuat QR Code PeduliLindungi, maka kamu sedang berada pada halaman yang tepat.

Bagi perusahaan, pemilik bidang usaha tertentu, atau sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, mereka wajib mencantumkan QR Code yang bisa discan pengunjung.

QR Code ini bukan dari pemerintah lho, kamu harus membuatnya sendiri sesuai dengan cara dan aturan yang telah ditetapkan.

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Cara pertama: Dengan mengajukan Permohonan

Sebelum membuat QR Code, kamu akan diminta untuk mengajukan surat permohonan pembuatan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM.[ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi. [ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]

Caranya:

  1. Pendaftar mengajukan surat permohonan ke alamat surel [email protected].
  2. Pendaftar kemudian akan menerima formulir yang perlu diisi. Isi dan kirim kembali formulir tersebut.
  3. Pendaftar menerima surel balasan berisi username dan password untuk melakukan aktivasi.
  4. Setelah melakukan aktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat surel.
  5. Untuk template surat dapat dicek di akun Instagram resmi Kemkominfo.

Cara kedua: Registrasi langsung

Kamu juga bisa mengajukan QR Code dengan cara registrasi langsung ke akun kemenkes.

baca juga

Caranya:

  1. Pertama-tama kamu harus mengakses situs via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
  2. Buat akun dan password, tunggu sampai akunmu selesai diverifikasi.
  3. Langkah selanjutnya pendaftar dapat melakukan login akun pada situs https://cms.pedulilindungi.id.
  4. Di halaman ini pendaftar akan diminta untuk memasukkan detail informasi dari tempat atau lokasi yang hendak dibuatkan QR code.
  5. Jika sudah selesai, kamu bisa mendownload QR Code melalui situs tersebut.
  6. Cetak QR Code yang telah dibuat dan letakkan di depan sekolah atau unit usahamu agar bisa discan siswa dan pengunjung. [Damai Lestari]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

Lifestyle | Minggu, 26 September 2021 | 08:02 WIB

Baru 19 Persen Publik Gunakan QR Code

Baru 19 Persen Publik Gunakan QR Code

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 23:58 WIB

Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Tekno | Rabu, 08 September 2021 | 22:17 WIB

Berpadu dengan Karya Seni, QR Code Kini Tak Monoton

Berpadu dengan Karya Seni, QR Code Kini Tak Monoton

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 22:02 WIB

Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi, Sebanyak 82 Mal di Jakarta Buka Bertahap

Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi, Sebanyak 82 Mal di Jakarta Buka Bertahap

Tekno | Selasa, 10 Agustus 2021 | 23:23 WIB

Kawasan Nusa Dua Mulai Pasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Kawasan Nusa Dua Mulai Pasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Tekno | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:13 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×