Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi, Sebanyak 82 Mal di Jakarta Buka Bertahap

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 23:23 WIB
Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi, Sebanyak 82 Mal di Jakarta Buka Bertahap
Suasana pusat perbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Sebanyak 82 mal di Jakarta akan buka secara bertahap pada masa uji coba pembukaan terbatas saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Buka tentunya bertahap, sebagian besar mestinya sudah (buka) karena QR Code dari Kementerian Kesehatan harus diprogram dan disiapkan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Menurut dia, pengelola mal/pusat perbelanjaan memasang kode pemindai atau QR code PeduliLindungi di akses masuk mal. Pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas pintu depan mal.

"Ini sekaligus memastikan yang sudah divaksin boleh masuk. Yang belum vaksin, belum boleh masuk. Supaya yang belum vaksin segera mencari sentra vaksinasi untuk divaksin," ucapnya.

Dia menjelaskan cara tersebut akan melengkapi protokol kesehatan di mal atau pusat perbelanjaan yang selama ini sudah berjalan di antaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker hingga pengaturan jaga jarak dan kapasitas pengunjung.

Pemerintah Pusat sebelumnya membuat uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Roy menjelaskan di empat kota itu total jumlah mal sekitar 138 unit yang diperbolehkan buka terbatas selama uji coba pada perpanjangan PPKM level 4 yang berlangsung 10-16 Agustus 2021.

Sedangkan total mal/pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia berdasarkan data Aprindo mencapai 320 unit. Dalam masa uji coba ini pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen dari total kapasitas mal pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal/pusat perdagangan. [Antara]

Baca Juga: Khofifah: Perpanjangan PPKM Efektif Turunkan Angka Covid-19 di Jatim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI