Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet

Dythia Novianty

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:03 WIB
Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet
Ilustrasi QR Code. [Shutterstock]

Suara.com - Teknologi QR Code mempermudah kamu mengakses informasi hingga digunakan sebagai alat pembayaran.

QR Code atau Quick Response Code adalah bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi.

Buat kamu yang tertarik, QR Code bisa kok dibuat sendiri. Caranya pun mudah dan cukup mengandalkan ponselmu.

Cara membuat QR Code di ponsel bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu tanpa menggunakan aplikasi atau juga bisa dengan menginstall aplikasi tambahan pada ponsel kamu.

Simak langkah-langkah berikut ini untuk cara membuat QR Code di ponsel:

1. Cara membuat QR Code di ponsel tanpa aplikasi

Ilsutrasi menggunakan QR Code melalui smartphone. [Shutterstock]
Ilustrasi menggunakan QR Code melalui smartphone. [Shutterstock]

Cara membuat QR Code di HP tanpa aplikasi ini sangat cocok bagi kamu yang tidak ingin repot-repot menginstall aplikasi khusus.

Kamu hanya perlu menyiapkan koneksi internet yang stabil dan juga web browser.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cara membuat QR Code di HP tanpa aplikasi:

baca juga
  1. Buka situs https://www.qr-code-generator.com/ melalui browser di HP kamu
  2. Kemudian klik ikon garis tiga horizontal pada pojok kanan atas
  3. Maka akan muncul daftar menu, klik Login
  4. Lalu pilih opsi Login with Google, dan masukkan akun Google kamu
  5. Selanjutnya beri tanda centang pada opsi I agree with the Terms & Conditions and Privacy Policy
  6. Dan klik tombol Complete registration
  7. Lalu pada tahap selanjutnya kamu bisa memilih isi dari QR Code yang akan kamu buat
  8. Kemudian klik tipe dari isi QR code yang kamu inginkan
  9. Lalu klik tombol Next
  10. Setelah itu QR code kamu sudah jadi dan kamu bisa mendownloadnya dengan klik tombol Download
  11. Selesai! QR code yang kamu buat akan terdownload dalam format gambar (PNG, JPG atau SVG)

2. Cara membuat QR Code di ponsel menggunakan aplikasi

Cara membuat QR Code di ponsel juga bisa dilakukan dengan menginstall aplikasi tambahan pada ponsel kamu.

Salah satu aplikasi yang bisa kamu install yaitu QR Code Generator, aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis.

Setelah kamu menginstall aplikasi tersebut, ikuti cara membuat QR Code di ponsel dengan menggunakan aplikasi QR Code Generator berikut ini:

Ilustrasi penggunaan kode QR. [Shutterstock]
Ilustrasi penggunaan kode QR. [Shutterstock]
  1. Buka aplikasi QR Code Generator pada HP kamu
  2. Kemudian klik menu Text di bagian atas untuk memilih jenis QR Code yang ingin kamu buat
  3. Lalu pilih opsi Email untuk memasukkan alamat email kamu
  4. Setelah memasukkan alamat email, klik pada opsi Generate
  5. Selanjutnya QR Code akan secara otomatis dibuat
  6. Selesai! Kamu bisa menyimpan atau langsung membagikan QR Code tersebut ke orang lain. [Jeffry francisco]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Ini Sembunyikan Dompet Pacar karena Selalu Dibayari, Reaksi Doi Bikin Ikut Baper

Wanita Ini Sembunyikan Dompet Pacar karena Selalu Dibayari, Reaksi Doi Bikin Ikut Baper

Lifestyle | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:12 WIB

Pemkab Sleman Buka 14 Wisata Dengan QR Code, Warga Siap Dukung Transaksi Cashless

Pemkab Sleman Buka 14 Wisata Dengan QR Code, Warga Siap Dukung Transaksi Cashless

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:38 WIB

Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

Lifestyle | Minggu, 26 September 2021 | 08:02 WIB

Baru 19 Persen Publik Gunakan QR Code

Baru 19 Persen Publik Gunakan QR Code

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 23:58 WIB

Cara Daftar QR Code PeduliLindungi Untuk pelaku Usaha dan Perkantoran

Cara Daftar QR Code PeduliLindungi Untuk pelaku Usaha dan Perkantoran

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 14:37 WIB

Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Jakarta Percepat Pembuatan QR Code untuk Tempat Usaha

Tekno | Rabu, 08 September 2021 | 22:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×