Google Tak Lagi Wajibkan Karyawan Vaksin Covid-19

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Senin, 28 Februari 2022 | 12:43 WIB
Google Tak Lagi Wajibkan Karyawan Vaksin Covid-19
Ilustrasi karyawan Google. (Shutterstock)

Suara.com - Google mengumumkan kalau karyawan yang bekerja di perusahaan Amerika Serikat kini tak lagi wajib vaksinasi Covid-19.

"Kami tidak memberlakukan persyaratan vaksinasi sebagai syarat kerja bagi para karyawan di kantor AS saat ini," kata juru bicara Google, Lora Lee Erickson, dikutip dari The Verge, Senin (28/2/2022).

Akan tetapi, kebijakan wajib vaksin Google tetap berlaku untuk karyawan yang mau bekerja dari kantor (WFO).

"Kebijakan vaksinasi Google yang diumumkan Juli lalu tetap berlaku," sambung Erickson.

Ia mengatakan, kalau kebijakan vaksinasi yang mewajibkan karyawan vaksin adalah cara terpenting bagi Google untuk menjaga keselamatan para pekerja, sekaligus menjaga layanannya untuk terus beroperasi.

Erickson turut menjelaskan kalau karyawan yang bekerja di kantor Google Santa Clara County juga wajib mengenakan masker saat di kantor.

Ilustrasi vaksin covid-19 (Pexels)
Ilustrasi vaksin covid-19 (Pexels)

Informasi dari CNBC mengungkap detail memo yang dikirim ke karyawan oleh VP of Real Estate and Workplace Services Google, David Radcliffe.

Dalam memo itu, Google mencabut kebijakan yang mewajibkan tes molekuler dengan hasil negatif Covid-19, ke siapa saja yang masuk fasilitas Google, termasuk para karyawan yang sudah divaksin.

Menurut CNBC, karyawan yang tak divaksinasi masih perlu mengikuti protokol kesehatan apabila mau masuk ke kantor, seperti tes hingga mengenakan masker.

baca juga

Catatan itu juga melonggarkan kebijakan untuk beberapa fasilitas di kantor.

Disebutkan kalau perusahaan kembali membuka fasilitas seperti fitness dan pijat, layanan shuttle, membuka lebih banyak tempat untuk sarapan atau makan siang gratis, serta fasilitas informal lain seperti lounge, area game, ruang musik, hingga kursi pijat.

Sebelumnya pada Desember, Google mengumumkan rencana kembali bekerja dari kantor akan diumumkan pada 2022.

Google juga bakal menerapkan kerja hybrid, di mana para karyawan wajib kerja dari kantor selama tiga hari seminggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ponsel Layar Lipat Google Pixel Disebut Meluncur Akhir 2022

Ponsel Layar Lipat Google Pixel Disebut Meluncur Akhir 2022

Tekno | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:48 WIB

Cara Melihat Hasil Google Form Lewat Ponsel dan Komputer

Cara Melihat Hasil Google Form Lewat Ponsel dan Komputer

Tekno | Selasa, 15 Februari 2022 | 06:30 WIB

Google Rayakan Hari Valentine 2022 Lewat Doodle Hamster Kasmaran

Google Rayakan Hari Valentine 2022 Lewat Doodle Hamster Kasmaran

Tekno | Senin, 14 Februari 2022 | 06:53 WIB

Cara Membuat Formulir Online dengan Google Form

Cara Membuat Formulir Online dengan Google Form

Tekno | Kamis, 10 Februari 2022 | 06:52 WIB

Usai Meta dan Twitter, Google Mulai Lirik Bisnis Blockchain

Usai Meta dan Twitter, Google Mulai Lirik Bisnis Blockchain

Tekno | Minggu, 06 Februari 2022 | 17:20 WIB

Cara Kerja Ulasan Google Maps

Cara Kerja Ulasan Google Maps

Tekno | Minggu, 06 Februari 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×