Publisher Rights Bakal Berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 21 Maret 2022 | 19:42 WIB
Publisher Rights Bakal Berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri
Menkominfo, Johnny G Plate pada Senin (21/3/2022) mengatakan tentang regulasi publisher rights akan berbentu peraturan presiden atau peraturan menteri. Foto: Menkominfo dalam acara Smart City di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tahu dalam dua tahun terakhir, industri pers mengalami tekanan yang luar biasa beratnya, mengatasi tekanan akibat disrupsi digital, mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama," kata Jokowi.

Senada dengan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi yang menggiurkan bagi digital global.

"Tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global. Jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing," kata Atal. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI