10 Tahun Jokowi, Perpres Publisher Rights Lahir demi Jaga Industri Pers

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 13:12 WIB
10 Tahun Jokowi, Perpres Publisher Rights Lahir demi Jaga Industri Pers
Wamenkominfo Nezar Patria saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Industri pers Indonesia memasuki babak baru jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Di 10 tahun Jokowi, lahir sebuah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas alias Perpres Publisher Rights.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria bercerita, lahirnya Perpres Publisher Rights adalah upaya Pemerintah untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.

“Kita menyaksikan ada hubungan yang asimetris antara publisher atau content creator dengan perusahaan platform digital. Dengan banyak dan beragamnya potensi ekonomi yang dihasilkan, tantangan yang dihadapi oleh konten kreator makin variatif, makin beragam, salah satunya adalah hak kekayaan intelektual,” papar Nezar, dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, disrupsi digital telah mengubah lanskap media secara signifikan. Platform digital yang semakin dominan telah mengubah cara konsumsi informasi masyarakat dan berdampak pada model bisnis perusahaan pers.

“Platform digital memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi konten sesuai minat audiens sehingga menghasilkan jangkauan yang luas. Tapi penambahan jumlah audiens, dalam praktik layanan platform itu, tidak serta merta meningkatkan pendapatan bisnis perusahaan pers," tutur dia.

Makanya, Nezar menilai kalau regulasi baru penting untuk memberikan keadilan secara ekonomi bagi perusahaan pers maupun platform digital.

Lebih lagi, keberadaan Perpres Publisher Rights juga bertujuan menjamin informasi yang disebarkan di platform digital merupakan informasi yang berkualitas.

Di sisi lain, Indonesia juga memiliki regulasi soal kekayaan intelektual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Di Pasal 43 UU Nomor 28 Th 2014 itu dijelaskan soal pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian, dari kantor berita, lembaga penyiaran, dan surat kabar, atau sumber sejenis lainnya.

Nezar Patria menegaskan kalau mengutip berita dari produk pers memang bukanlah sebuah pelanggaran hak cipta. Syaratnya, pihak yang mengutip harus menyebutkan sumber berita itu secara lengkap.

Tapi regulasi itu dinilainya masih memiliki kelemahan. Sebab tidak diatur soal hak ekonomi dari sebuah berita sebagai suatu karya, yang berujung pada keberlanjutan perusahaan pers.

“Ketentuan itu masih memiliki kelemahan, yaitu belum terakomodasinya ketentuan hak ekonomi dari suatu berita sebagai suatu karya sehingga berdampak terhadap sustainability perusahaan pers atau keberlangsungan hidup perusahaan pers," jelasnya.

Lahirnya Perpres Publisher Rights

Diketahui Presiden Jokowi meresmikan Perpres Publisher Rights pada 19 Februari 2024 lalu, yang juga bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024.

Jokowi mengungkap kalau regulasi itu adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas serta mendukung keberlanjutan industri media di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Inflasi Terjaga, 75 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi?

Gegara Inflasi Terjaga, 75 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi?

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 21:06 WIB

Dapat Uang Pensiun Rp62 Juta Per Bulan Seumur Hidup, Jokowi Dirujak Warganet

Dapat Uang Pensiun Rp62 Juta Per Bulan Seumur Hidup, Jokowi Dirujak Warganet

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 21:00 WIB

IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme, KPK Tidak Punya Nyali

IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme, KPK Tidak Punya Nyali

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:20 WIB

Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:15 WIB

Jadi Nelayan Dianggap Tidak Lagi Menguntungkan, Anak Muda Pesisir Pilih Kerja di Luar Negeri

Jadi Nelayan Dianggap Tidak Lagi Menguntungkan, Anak Muda Pesisir Pilih Kerja di Luar Negeri

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:06 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:00 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB