Array

Lebih dari 3000 Phising Terjadi di Triwulan Pertama 2022, Mayoritas Sasar Sektor Keuangan

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 28 Maret 2022 | 14:05 WIB
Lebih dari 3000 Phising Terjadi di Triwulan Pertama 2022, Mayoritas Sasar Sektor Keuangan
Ilustrasi phising. [Shutterstock]

Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau Pandi mengungkapkan telah terjadi lebih dari 3.000 phising di Indonesia pada kuartal pertama 2022 yang sebagian besar menyasar sektor keuangan.

Phising adalah bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, melalui komunikasi elektronik seperti surat elektronik atau pesan instan yang seolah-olah dari institusi resmi.

"Dari jumlah tersebut, paling banyak phising-nya berasal dari sektor bisnis lembaga keuangan," kata Deputi Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi dan Teknik Pandi Muhammad Fauzi dalam konferensi pers virtual akhir pekan kemarin.

Menurut laporan Pandi, dari total 3.180 kasus phising pada Januari-Maret 2022 itu, 50 persennya menyasar lembaga keuangan, kemudian diikuti e-commerce 27 persen, dan 11 persen mengincar sektor pengelolaan aset kripto. Selain tiga sektor bisnis di atas, para pelaku phising juga mengincar pengguna media sosial dan game.

Tercatat phising paling banyak terjadi di bulan Januari 2022 dengan total mencapai 1.267 laporan yang terbagi dari tiga serangan siber mulai dari phising pada situs web, organisasi atau jenama yang diincar, serta phising memanfaatkan nama domain. Lalu pada Februari dan Maret 2022 laporan phising menurun masing-masing menjadi sebesar 1.059 dan 1.037.

Meski demikian angka tersebut tergolong besar dan tentunya perlu ditangani dengan lebih optimal sehingga phising tidak lagi merugikan masyarakat.

Dalam penanganannya Pandi memastikan untuk pelaku phising yang menggunakan domain dot id (.id) dipastikan diblokir aksesnya agar tidak merugikan.

Pandi pun berharap agar masyarakat berperan aktif melaporkan situs website dengan domain .id jika ternyata dimanfaatkan untuk kejahatan phising.

"Tanggung jawab Pandi terhadap laporan phising, ketika memang dicek benar digunakan untuk itu tentunya kita blokir aksesnya. Sama halnya seperti laporan Kementerian Kominfo soal situs website dengan domain .id yang kerap menyebarkan berita palsu, itu juga kami blokir," kata Wakil Ketua Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Isnawan.

Baca Juga: 4 Tips Agar Terhindar Dari Pembobolan ATM, Pahami Bedanya Phising dan Skimming

Menurut Isnawan, phising harus ditangani bersama semua pihak terkait dan tidak sendiri-sendiri, mengingat serangan siber semakin lama semakin canggih. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI