STIK-PTIK Dorong Pemerintah Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 16:27 WIB
STIK-PTIK Dorong Pemerintah Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, potensi kebocoran data pribadi sangat besar di Indonesia. Hal ini disebabkan masih minimnya kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi.

Edi Setio menilai kesadaran untuk menjaga keamanan perangkat digital masih lemah. Sebagai contoh, orang jarang mengganti kata sandi sehingga memungkinkan datanya bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Banyak orang menggunakan software gratis. Padahal itu berisiko tinggi," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika Hendri Sasmita Yuda mengakui terjadi hambatan dalam pengesahan RUU PDP. Salah satunya terkendala akibat pandemi COVID-19.

Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah tetap berupaya maksimal dalam upaya perlindungan data pribadi. Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI