Kanada Akan Masukkan Tindak Kejahatan di Bulan ke Dalam KUHP

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Kamis, 05 Mei 2022 | 15:39 WIB
Kanada Akan Masukkan Tindak Kejahatan di Bulan ke Dalam KUHP
Astronot dalam misi pendaratan di Bulan. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Kanada sedang menyusun undang-undang yang memungkinkan siapa pun pelaku tindak kejahatan di Bulan mendapatkan hukuman.

Amandemen KUHP Kanada dirujuk dalam Divisi 18 Bill C-19, dengan judul "Undang-Undang Implementasi Perjanjian Gerbang Bulan Sipil".

Ini mengusulkan untuk memasukkan orang Kanada yang berada di luar angkasa dan melakukan tindakan atau kelalaian yang dianggap sebagai pelanggaran yang dapat didakwa di Kanada.

Bendera Kanada. (Shutterstock)
Bendera Kanada. (Shutterstock)

Nantinya, permukaan Bulan, stasiun ruang angkasa Gateway, dan transportasi ke atau dari Gateway akan berada di bawah undang-undang tersebut, membuat warga Kanada di lokasi-lokasi ini tunduk pada tindakan hukum atas dugaan kejahatan.

Kanada tampaknya bersiap untuk memperluas akses dan tanggung jawab luar angkasa, setelah menjadi negara pertama yang menandatangani Kesepakatan Artemis dengan Amerika Serikat pada 2019.

Dalam perjanjian tersebut, Kanada harus memasok lengan robot Canadarm3 untuk Gateway dengan imbalan akses ruang angkasa.

Akses tersebut termasuk kuota kursi astronaut dalam misi Artemis II yang akan mengorbit di Bulan dan diperkirakan akan diluncurkan pada 2024.

Seorang profesor Universitas McGill di Montreal mengatakan bahwa lebih banyak amandemen akan diperlukan untuk lingkungan luar angkasa baru.

"Sifat dan ruang lingkup kejahatan mungkin kompleks dan aktivitas kriminal mungkin melibatkan individu dari berbagai negara dan memiliki banyak kebangsaan," kata McGill Ram Jakhu, profesor hukum di Lawyer Monthly, seperti dikutip dari Space.com pada Kamis (5/5/2022).

baca juga

Hingga saat ini, lebih dari selusin warga Kanada pergi ke luar angkasa. Pengesahan undang-undang luar angkasa baru tersebut kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan dan melalui proses berlapis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

NASA Teliti Kawah Baru di Bulan, Punya Titik Dingin Aneh

NASA Teliti Kawah Baru di Bulan, Punya Titik Dingin Aneh

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:01 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:54 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 07:30 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×