Tri Hadirkan Layanan Bima Asuransi

Dythia Novianty

Kamis, 12 Mei 2022 | 08:34 WIB
Tri Hadirkan Layanan Bima Asuransi
Tri menghadirkan layanan BimaAsuransi. [Indosat Ooredoo Hutchinson]

Suara.com - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand Tri, meluncurkan layanan terbarunya yaitu Bima Asuransi yang bekerjasama dengan PT. PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT. PasarPolis Indonesia (PasarPolis).

Bima Asuransi bertujuan memberikan kemudahan pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan
kendaraan bermotor, dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.

Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, mengatakan bahwa kali ini kembali meluncurkan inovasi digital terbaru untuk pelanggan Tri sebagai bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi.

Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. 

"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di
Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).

PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor, bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Ilustrasi asuransi. [Shutterstock]

Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi.

Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun.

baca juga

Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.

Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.

Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan.

E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait.

Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung.

Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan.

Tri Indonesia. [Tri.co]
Tri Indonesia. [Tri.co]

Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:

  • Meninggal Dunia, sebesar Rp5.000.000,-
  • Biaya penguburan, maksimal Rp500.000,-
  • Cacat Tetap, maksimal Rp5.000.000,-
  • Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp2.000.000,-
  • Biaya Perawatan, maksimal Rp500.000,-
  • Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp500.000,-

Kedepannya, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rudiantara: Transformasi Digital Penting, Tapi Kualitas SDM yang Utama

Rudiantara: Transformasi Digital Penting, Tapi Kualitas SDM yang Utama

Tekno | Selasa, 26 April 2022 | 20:41 WIB

Tri Indonesia Bagikan THR ke Pelanggan, Tebar Cashback hingga Voucher Belanja

Tri Indonesia Bagikan THR ke Pelanggan, Tebar Cashback hingga Voucher Belanja

Tekno | Selasa, 26 April 2022 | 00:24 WIB

Gandeng Cisco, Indosat Ooredoo Hadirkan Konektivitas Cepat ke Pelaku Bisnis

Gandeng Cisco, Indosat Ooredoo Hadirkan Konektivitas Cepat ke Pelaku Bisnis

Tekno | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:51 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Siap Jadi Perusahaan Telekomunikasi Paling Dipilih di Indonesia

Indosat Ooredoo Hutchison Siap Jadi Perusahaan Telekomunikasi Paling Dipilih di Indonesia

Tekno | Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:05 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison - Bank QNB Indonesia Hadirkan UCan, Pinjaman Digital Aman dan Instan

Indosat Ooredoo Hutchison - Bank QNB Indonesia Hadirkan UCan, Pinjaman Digital Aman dan Instan

Tekno | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:40 WIB

Daftar Harga Paket Internet Indosat Januari 2022

Daftar Harga Paket Internet Indosat Januari 2022

Tekno | Senin, 10 Januari 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×