PLTU Berkapasitas di Bawah 25 MW Sebaiknya Tak Kena Pajak Karbon

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 23:38 WIB
PLTU Berkapasitas di Bawah 25 MW Sebaiknya Tak Kena Pajak Karbon
Area pertanian warga yang rusak diduga akibat polusi abu batu bara PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas di bawah 25 MW tidak dikenakan pajak karbon agar tidak menambah beban biaya pokok produksi di pembangkit.

"PLTU di bawah 25 MW mungkin dapat dikecualikan kewajiban pajak karbon, dari sisi kontribusi emisi sangat kecil dibandingkan PLTU skala besar," kata Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup BRIN Nugroho Adi Sasongko dalam Webinar Pajak Karbon, Menuju Era Inovasi dan Investasi Hijau yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin.

Nugroho menuturkan PLTU skala kecil rata-rata berada di luar Pulau Jawa dan dibangun berdasarkan penugasan karena kebutuhan elektrifikasi di daerah terdepan, terluar, dan terpencil sehingga perlu dipertimbangkan agar tidak membebankan pajak karbon kepada PLTU itu.

Dengan demikian, dapat menjaga keberlanjutan elektrifikasi di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) itu ketika belum ada pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan.

"Kita juga harus perhatikan bahwa jika kita memberikan pajak karbon ke daerah yang dengan PLTU skala kecil di bawah 25 MW dan di daerah 3T, itu akan menambah beban biaya pokok produksi dan akan menyebabkan ketidakadilan secara ekonomi untuk daerah-daerah 3T," ujarnya.

Nugroho menuturkan pihaknya juga merekomendasikan agar penetapan pajak karbon tidak hanya diklasifikasikan berdasarkan kapasitas pembangkit melainkan perlu dikategorikan berdasarkan jenis teknologi di tiap kapasitas.

Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi agar metodologi perhitungan pajak karbon sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan update terkini dari metodologi Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).

Nugroho mengatakan pelaksanaan pajak karbon juga dilakukan secara bertahap. Jika tahap pertama dilaksanakan untuk PLTU skala besar dan kemudian jika mekanisme sudah baik maka bisa dilanjutkan untuk PLTU skala kecil 25-100 MW.

Ia juga merekomendasikan harmonisasi dalam kebijakan dan peraturan teknis seperti dalam penggunaan istilah dan mekanisme yang sebaiknya seragam tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon pembangkit.

Di samping itu, sosialisasi dan edukasi pajak karbon juga harus dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Pemerintah menetapkan tarif pajak karbon lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan minimal tarif Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Pajak karbon diterapkan secara bertahap dengan PLTU batu bara yang akan pertama kali dikenakan pajak karbon. Rencananya, pajak karbon mulai diterapkan pada Juli 2022.

Tujuan utama pengenaan pajak karbon bukan hanya menambah penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semata, melainkan sebagai instrumen pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip pencemar membayar.

Pengenaan pajak karbon diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah emisi karbon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?

Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:10 WIB

Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!

Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:55 WIB

Stok Batubara Aman, PLN Pastikan Listrik Lebaran Tanpa Gangguan

Stok Batubara Aman, PLN Pastikan Listrik Lebaran Tanpa Gangguan

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 07:32 WIB

Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?

Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:33 WIB

Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra

Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra

Bisnis | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:20 WIB

Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah

Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 23:10 WIB

PLN EPI Manfaatkan Limbah Aren dan Kayu Jadi Biomassa

PLN EPI Manfaatkan Limbah Aren dan Kayu Jadi Biomassa

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 17:27 WIB

PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut

PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:19 WIB

PLTA Singkarak dan PLTU Teluk Sirih Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar

PLTA Singkarak dan PLTU Teluk Sirih Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 17:04 WIB

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:31 WIB

Terkini

5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15

5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 13:02 WIB

5 Tablet Layar AMOLED dengan RAM Besar, Ideal untuk Editing dan Gaming Berat

5 Tablet Layar AMOLED dengan RAM Besar, Ideal untuk Editing dan Gaming Berat

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 11:58 WIB

5 HP Murah Rp2 Jutaan RAM 12 GB, Performa Stabil Saingi Flagship

5 HP Murah Rp2 Jutaan RAM 12 GB, Performa Stabil Saingi Flagship

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 10:45 WIB

Raja Gaming Baru? Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster

Raja Gaming Baru? Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 08:47 WIB

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB