Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

Muhamad Yasir

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature
Brankas berukuran besar yang ditemukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri saat menggeledah Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah delapan lokasi di Jakarta terkait berbagai kasus dugaan korupsi.
  • Penyidik menemukan brankas besar tersembunyi di Cafe de'CLAN Signature sebagai upaya mengumpulkan barang bukti tindak pidana korupsi.
  • Polisi menegaskan bahwa menghalangi proses penyidikan ini dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Suara.com - Polisi memperingatkan siapa pun agar tidak menghalangi proses penggeledahan yang tengah dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka menegaskan, upaya menghambat penyidikan dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Peringatan itu disampaikan di sela penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).

Budi menegaskan siapa pun yang mencoba menghambat jalannya penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh tindakan penyidik dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menanggapi kehadiran personel Brimob bersenjata lengkap yang mengawal penggeledahan, Budi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur tetap kepolisian.

Menurut Budi, pola pengamanan serupa juga diterapkan di enam lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan dalam operasi yang sama.

baca juga
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Brankas Tersembunyi

Dalam penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, penyidik sebelumnya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari.

Temuan tersebut dibenarkan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, meski isi brankas belum diungkap karena masih menjadi bagian dari penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menyasar delapan lokasi di Jakarta.

Penyidikan mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selama operasi berlangsung, penyidik menyisir sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU

Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU

Video | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

×