Lima Langkah Aman Beli Aset Kripto Menurut Bappebti

Liberty Jemadu

Jum'at, 24 Juni 2022 | 23:58 WIB
Lima Langkah Aman Beli Aset Kripto Menurut Bappebti
Ilustrasi aset kripto. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) mengungkapkan setidaknya ada lima langkah yang bisa dikenali konsumen untuk bisa aman membeli aset kripto sebagai produk investasi di Tanah Air.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi pelanggan, pertama yang harus dilakukan memastikan pedagang fisik aset kripto yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti," kata Koordinator Bidang Perumusan Peraturan Perundang- undangan dan Pelayanan Hukum Bappebti Yovian dalam acara diskusi daring, Jumat (24/6/2022).

Saat ini ada sebanyak 25 pedagang aset kripto yang mengantongi izin Bappebti. Konsumen bisa mengeceknya ke situs web resmi Bappebti untuk mendapatkan informasi lebih detil.

Jika ternyata calon pedagang aset kripto yang anda hubungi tidak masuk daftar, maka perlu dicurigai bahwa pedagang itu melakukan pekerjaan ilegal.

Lebih lanjut, langkah kedua yang bisa diperhatikan oleh pelanggan saat akan membuka akun untuk membeli aset kripto adalah dari prosedur pendaftaran untuk mendapatkan akun.

Bappebti mewajibkan pedagang fisik aset kripto untuk melakukan Know Your Customer (KYC) kepada pelanggan, dengan demikian jika ternyata pedagang aset kripto yang anda temui tidak melakukan hal itu maka perlu dicurigai bahwa itu adalah pelaku usaha ilegal.

Adapun KYC yang dilakukan kepada pelanggan bisa berupa penyocokkan identitas pelanggan dengan data yang ada di pemerintah dengan demikian transaksi yang nantinya dilakukan bisa dipastikan pihak- pihak yang terlibat di dalamnya serta memastikan transaksi bisa aman sesuai regulasi berlaku.

Pelanggan juga bisa memastikan transaksi aset kripto aman dengan menyocokkan jenis aset kripto sesuai dengan yang diregulasi oleh Bappebti.

Saat ini setidaknya ada 229 jenis aset kripto yang diperjual- belikan di Indonesia yang tertuang dalam Perbappebti nomor 7/2020.

baca juga

Sebagai bentuk perlindungan Bappebti kepada masyarakat Indonesia, maka tidak semua jenis aset kripto yang beredar secara global dapat ditransaksikan di pasar fisik aset kripto.

Aset kripto dalam beberapa tahun terakhir semakin hangat dibicarakan setelah adapatasi teknologi semakin meningkat dan aksesnya tidak lagi sulit.

Beberapa negara di dunia bahkan menjadikannya sebagai mata uang elektronik dan alat pembayaran, namun di Indonesia kripto dimasukan sebagai komoditi dan tergolong sebagai produk investasi.

Adapun Bappebti ditugaskan sebagai regulator yang ditugaskan pemerintah untuk mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto sehingga masyarakat Indonesia sebagai konsumen mendapatkan perlindungan yang sah atas aset- asetnya.

Aset kripto termasuk sebagai investasi yang berisiko sangat tinggi, Yovian mencontohkan kondisi salah satu aset kripto global dan mendunia yaitu Bitcoin, pada 2021 satu bitcoin nilainya melambung hingga Rp1 miliar, saat ini nilainya turun hingga Rp300 juta.

Untuk itu Bappebti hadir tidak hanya meregulasi pelaku perdagang aset kripto, tapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak hanyut dalam arus tren digitalisasi yang mungkin belum dipahami secara benar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:25 WIB

Investor Kembali Borong Kripto, Harga Bitcon Tembus USD 65.900

Investor Kembali Borong Kripto, Harga Bitcon Tembus USD 65.900

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:15 WIB

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:01 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:22 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:46 WIB

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:27 WIB

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38 WIB

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:10 WIB

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:06 WIB

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:05 WIB

Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap

Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:52 WIB

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:33 WIB

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara

Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:12 WIB

×