- Bursa Kripto CFX memandang positif prospek aset kripto 2026 meski kondisi global tidak menentu.
- CFX berencana memperkuat ekosistem dengan mengembangkan produk aset kripto berizin mulai tahun 2026.
- CFX menurunkan biaya transaksi secara bertahap menjadi 0,01% untuk menarik pelaku industri dan pasar domestik.
Suara.com - Bursa aset kripto, Bursa Kripto CFX tetap optimistis prospek pasar aset kripto di 2026, meski adanya ketidakpastian kondisi global. Bursa Kripto CFX memandang, minat masyarakat akan aset kripto tetap tinggi, apalagi sebagai pilihan investasi selain saham.
Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan Bursa Kripto CFX sebagai bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan tetap terdampak kondisi global yang dinamis meski adopsi korporasi meningkat secara perlahan.
"Fokus bursa kripto CFX pada 2026 adalah mendorong penguatan ekosistem, salah satunya melalui pengembangan produk aset kripto yang berizin," ujar Subani.
Subani menuturkan, kondisi makroekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuan industri aset kripto di Indonesia. Namun, instabilita global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto.
"Karena itu, aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren tang relatif positif memasuki tahun 2026," katanya.
Bursa CFX mencatat, hingga saat ini jumlah konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 19,56 juta orang.
Sementara itu, sebanyak 973 korporasi diketahui telah memiliki aset digital dalam portofolio investasinya. Lalu, nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun.
Untuk memantik banyaknya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk menjadi anggota, Bursa CFX pun melakukan inovasi dengan menurunkan biaya transaksi secara bertahap.
Saat ini, biaya transaksi bursa berada di level 0,04 persen per transaksi. Subani mengatakan, biaya tersebut akan diturunkan menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, dan kembali dipangkas menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.
Baca Juga: Harvard Borong Ethereum Rp1,4 Triliun, Pasar Kripto Kembali Bergairah
"Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar," katanya.
Kebijakan ini disambut positif para pelaku industri. CEO Indodax William Sutanto meyakini bahwa efisiensi struktur biaya adalah kunci untuk keberlanjutan industri aset kripto secara jangka panjang.
Ia menjelaskan, salah satu permasalahan di industri aset kripto adalah struktur biaya yang dinilai lebih mahal sehingga mengakibatkan konsumen bertransaksi aset kripto di platform luar negeri yang sebenarnya tidak berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global,” sambut William.