Setelah mendaftar, status yang muncul biasanya berupa "Menunggu TTD", artinya permohonan sedang ditandatangani secara elektronik. Setelah menunggu satu hari kerja, status akan berubah menjadi "Selesai" yang artinya permohonan disetujui.
Setelah dinyatakan selesai, unduh Tanda Daftar PSE (TDPSE).
Tenggat waktu
Kominfo memberikan tenggat waktu hingga hari ini, 20 Juli, untuk pendaftaran PSE lingkup privat. Mulai 21 Juli, Kominfo akan memberikan sanksi pada PSE yang belum mendaftar. Pada tahap pertama sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis.
Jika sampai tenggat waktu PSE masih terkendala mendaftar, Kominfo membuka kesempatan untuk mengirimkan pendaftaran secara manual. [Antara]