Ada Potensi Pelanggaran Privasi dan HAM di Balik Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Liberty Jemadu | Suara.com

Minggu, 24 Juli 2022 | 07:05 WIB
Ada Potensi Pelanggaran Privasi dan HAM di Balik Pendaftaran PSE Lingkup Privat
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Di satu sisi, ketentuan mengenai tata kelola akses data dan sistem dalam Permenkominfo 5/2020 ini dapat menjadi pedoman dan rujukan standar dari kementerian/lembaga maupun penegak hukum untuk dapat menjalankan kewenangan mereka dan meminta akses terhadap data dan sistem dari PSE. Di sini, Kominfo dapat menjadi pembimbing untuk memastikan kewenangan tersebut dijalankan dengan memperhatikan perlindungan data pribadi dan prosedur yang adil.

Di sisi lain, akses terhadap data dan sistem PSE merupakan isu yang sensitif karena menyangkut upaya paksa (dwang middelen) dan hal ini tidak sejalan dengan prinsip HAM dan kemerdekaan individu, serta berkaitan erat dengan perlindungan data pribadi maupun rahasia dagang milik PSE (termasuk hak-hak kekayaan intelektual yang terkait seperti hak cipta).

Pingkan menyimpulkan bahwa akses ke sistem milik PSE Lingkup Privat belum tentu pilihan terbaik dan pilihan ini harus diambil sebagai upaya terakhir setelah semua tindakan mitigasi keamanan informasi dilakukan.

Senada, peneliti dari Amnesty Internasional Indonesia, Ari Pramuditya, berpendapat bahwa Permenkominfo 5/2020 berpotensi melanggar hak atas privasi dan hak atas informasi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat.

“Selain itu, dengan maraknya kasus kebocoran data pribadi beserta kerugiannya – seperti penyalahgunaan data pribadi, kejahatan siber, dan lain-lain – harusnya perlindungan data pribadi yang menghormati dan melindungi HAM lebih mendesak,” ujarnya.

Bagaimana mencegah kesewenang-wenangan negara

Pingkan menyarankan pemerintah untuk terus berdialog dan mengakomodasi berbagai masukan.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk memastikan proses hukum yang adil, khususnya untuk aspek legalitas, otorisasi atau penetapan dari badan peradilan/badan independen dan ketentuan mengenai pengujian dan keberatan.

Pertama, akses terhadap data dan sistem elektronik harus sejalan dengan prinsip dasar HAM, perlindungan data pribadi, dan perlindungan rahasia dagang milik PSE. Oleh karena itu, pengaturan mengenai hal ini sebaiknya diatur di tingkat UU.

Kedua, Permenkominfo 5/2020 tidak perlu membedakan data yang membutuhkan penetapan pengadilan dan yang tidak. Semua akses data idealnya perlu mendapatkan persetujuan pengadilan atau badan independen lainnya, kecuali untuk urusan tertentu yang disebutkan secara spesifik dalam UU.

Terakhir, untuk memastikan terlindunginya hak asasi pengguna maupun hak dasar dari PSE, perlu disediakan sarana untuk menguji atau mengajukan keberatan melalui suatu badan atau forum yang netral, seperti pengadilan.

Wadah ini serupa dengan proses pra-peradilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), atau lewat forum pengujian atas keputusan hak akses melalui pengadilan tata usaha negara.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Agensi Lee Dong Wook Ambil Tindakan Hukum Terkait Pelanggaran Privasi

Agensi Lee Dong Wook Ambil Tindakan Hukum Terkait Pelanggaran Privasi

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:57 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terkini

Terpopuler: PS6 akan Dirilis, Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga 2 Jutaan

Terpopuler: PS6 akan Dirilis, Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga 2 Jutaan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:56 WIB

Peluncuran PS6 Diklaim Masih Sesuai Jadwal, Harga Kemungkinan Lebih Mahal

Peluncuran PS6 Diklaim Masih Sesuai Jadwal, Harga Kemungkinan Lebih Mahal

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:30 WIB

5 Rekomendasi HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta yang Awet untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta yang Awet untuk Jangka Panjang

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:28 WIB

5 HP Samsung Rp 2 Jutaan RAM 8GB, Cocok untuk Gaming dan Multitasking

5 HP Samsung Rp 2 Jutaan RAM 8GB, Cocok untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:27 WIB

Daftar Harga MacBook Air dan MacBook Pro Terbaru Maret 2026

Daftar Harga MacBook Air dan MacBook Pro Terbaru Maret 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:22 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 5G: Usung Exynos 1480, Android 16, dan Fitur AI

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 5G: Usung Exynos 1480, Android 16, dan Fitur AI

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:00 WIB

Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas

Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:28 WIB

Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang

Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:58 WIB

9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:40 WIB

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:19 WIB