KPU Siapkan Langkah Preventif Jaga Keamanan Siber Sipol

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 22:47 WIB
KPU Siapkan Langkah Preventif Jaga Keamanan Siber Sipol
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos. (Antara/Devy Nindi)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan siber Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol yang digunakan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tindakan preventif dilakukan KPU RI dalam langkah apa saja yang harus diambil karena gugus tugas keamanan siber KPU sudah terbentuk," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta Senin (25/7/2022).

Gugus tugas terus melakukan penyempurnaan tugas, siapa melakukan apa, dan bagaimana penanganan jika terjadi gangguan keamanan siber, paparnya.

Sejauh ini, menurut dia, Sipol yang digunakan 38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 dalam keadaan aman, baik, dan tidak memiliki kendala soal keamanan siber.

Betty mengatakan kondisi saat ini tidak ada persoalan siber dan terus diawasi gugus tugas keamanan siber. Upaya menjaga pengamanan tidak cukup sampai di situ saja.

Menurut dia, perlu kerja sama dan dukungan seluruh pihak untuk ikut menjaga serta memastikan agar sistem elektronik kepemiluan tetap aman dari potensi serangan siber.

"KPU tidak bisa kerja sendiri, KPU harus melibatkan negara dalam hal ini instansi negara yang lain untuk bisa memberikan dan menjaga keamanan Sipol yang dimiliki," kata dia.

Pengamanan siber kepemiluan, menurut dia, tentunya tidak berhenti pada Sipol, KPU masih mempunyai Silon (Sistem Pencalonan), Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), hingga Sirekap (Sistem Rekapitulasi Pemilu).

Pendaftaran partai politik akan digelar KPU pada 1-14 Agustus 2022. Parpol akan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, termasuk dokumen yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sipol telah diluncurkan KPU pada 24 Juni 2022 sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Menurut Betty, sebanyak 38 parpol nasional dan 7 partai politik lokal telah mendapatkan akses Sipol.

Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol berupa profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI