Cara Menonaktifkan Status Online di WA

Rifan Aditya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Cara Menonaktifkan Status Online di WA
Ilustrasi Whatsapp, cara menonaktifkan status online di WA (pexels)

Suara.com - Tidak semua pengguna Whatsapp nyaman memperlihatkan status online di akun Whatsapp-nya. Lantas, bisakah menyembunyikan status online di Whatsapp? Nah, mari simak berikut ini cara menonaktifkan status online di WA.

Diketahui, status online pada WhatsApp (WA), memang telah dirancang aktif secara default atau otomatis. Meski demikian, pengaturan status online pada WhatsApp bisa dinonaktifkan. Sehingga pengguna whatsapp lain yang nomornya tersimpan di kontak Anda tak dapat melihat status online Whatsapp Anda. 

Adapun cara sembunyikan status online WA ini cukup mudah. Cara ini berguna bagi yang ingin buka dan balas chat WhatsApp namun status onlinenya tidak ingin terlihat.

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan status online di WA? Berikut ini ulasannya yang dihimpun dari sejumlah sumber.

1. Mengaktifkan Mode Pesawat

Salah satu cara mengaktifkan stastus online WA yaitu dengan mengaktifkan mode pesawat. Adapun caranya sebagai berikut: 

  • Buka menu pengaturan/setting
  • Lalu, matikan konektivitas data atau ke airplane mode (mode pesawat) sebelum buka WhatsApp.
  • Setelah itu, buka aplikasi WA, lalu baca chat masuk. Anda juga bisa langsung mengirim pesan balasan

Selama dalam mode pesawat,  maka status online WhatsApp tidak akan muncul meskipun sedang membuka chat dan membalas chat. Namun agar pesan dapat terkirim, Anda harus matikan mode pesawat dan mengkatifkan koneksi internet

2. Lewat Setelan

Selain melalui mode pewasat, cara lainnya menyembunyikan status online WA yaitu melalui setelah/pengaturan/setting. Adapun caranya yakni sebagai berikut:

baca juga
  • Pertama-tama, buka WhatsApp
  • Pilih menu Setelan/Setting/Pengaturan
  • Klik 'Akun' (Account)Klik 'Privasi' (Privacy)
  • Klik 'Last Seen' (terakhir Dilihat)
  • Pilih 'Nobody' agar tak ada seorang pun yang bisa lihat status online last seen Anda

3. Lewat Panel Notifikasi WA

Cara lainnya agar status online WA Anda nonaktif yaitu Anda bisa langsung balas chat WhatsApp lewat panel notifikasi di ponsel Anda. Balas chat WA menggunaka cara ini akan membuat status online Anda tak terlihatz bahkan keterangan 'typing' atau mengetik juga tak terlihat.

Demikian cara menonaktifkan status online di WA bagi yang kurang nyaman status onlinenya terlihat. Dengan ini privasi Anda lebih terjaga dan Anda pun bisa tetap merasa nyaman menggunakan WhatsApp. Selamat mencoba!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Fitur Baru WhatsApp: Bisa Sembunyikan Status Online sampai Keluar Grup Diam-diam

Daftar Fitur Baru WhatsApp: Bisa Sembunyikan Status Online sampai Keluar Grup Diam-diam

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Inspirasi Baru Untuk Warganet  Undangan Pernikahan Bertema Whatsapp

Inspirasi Baru Untuk Warganet Undangan Pernikahan Bertema Whatsapp

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:49 WIB

WhatsApp Hadirkan 3 Fitur Privasi Baru

WhatsApp Hadirkan 3 Fitur Privasi Baru

Deli | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:19 WIB

WhatsApp Mengumumkan Tiga Fitur Privasi Baru

WhatsApp Mengumumkan Tiga Fitur Privasi Baru

Purwokerto | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:39 WIB

Viral, Curhatan Guru Muda Diduga Dapat Pelecehan Seksual dari Murid Melalui Pesan WhatsApp

Viral, Curhatan Guru Muda Diduga Dapat Pelecehan Seksual dari Murid Melalui Pesan WhatsApp

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×