![Ilustrasi UU ITE [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/29/69344-uu-ite.jpg)
"UU ITE betul-betul jadi momok untuk menegakkan kebenaran. Merekam pencuri pun dianggap salah dan melanggar UU ITE," cuit @msaid_didu
"Semoga ada keadilan buat mbak Alfamart yang disuruh minta maaf ini. Buat emak-emak klepto cokelat, nggak ada malu ngancem pakai UU ITE?" ungkap @NyaiiBubu
Terpantau kata kunci ngutil pun banyak dicuitkan oleh warganet dengan lebih dari 20.300 tweet.
Saat ditelusuri, kata kunci tersebut juga masih berkaitan dengan kasus karyawan Alfamart yang meminta maaf.
"Kalau orang kaya ngutil dibilangnya klepto, kalau orang miskin dikatain maling atau pencuri. Ada-ada aja emang ya," sahut @ndagels
"Tadi baca-baca di Instagram katanya si Mariana ini nggak suka karena diviralin saat ketahuan ngutil. Lah kan jaman sekarang jaman medsos, kalau nggak mau diviralin apalagi saat ketahuan ngutil, ya jangan ngutil. Bayar lawyer kuat, tapi bayar cokelat yang nggak sampai 100 ribu aja harus ngutil-ngutil," timpal @Dyananani89
Sebelumnya, pihak Alfamart telah mengeluarkan pernyataan tentang pembenaran kasus tersebut.
Lebih lanjut, Alfamart menambahkan jika diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.