Suara.com - Pakar Keamanan Siber dari CISSReC Pratama Persadha, membenarkan adanya dugaan kebocoran data pada pengguna Indihome.
Informasi kebocoran data ini ramai sejak Minggu (21/8/2022) pagi kemarin.
"Kabar terjadinya kebocoran data pada Indihome yang merupakan salah satu produk dari perusahaan Telkom adalah benar," kata Pratama saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, kebocoran pada data riwayat peramban pelanggan ini diunggah pada 20 Agustus oleh akun “Bjorka” di salah satu forum peretas yaitu breached.
Pratama menjelaskan, hacker mengklaim bahwa data yang dijual ini dibobol pada bulan Agustus 2022 berukuran 16 GB yang berformat "CSV".
Adapun jumlah total 26 juta catatan yang dibocorkan adalah data riwayat dari peramban pelanggan.
![Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/09/08/14085-pencurian-data-pribadi.jpg)
"Sampai saat ini belum diketahui berapa harga dari data ini dan darimana peretas tersebut mendapatkannya," lanjut Pratama.
Padahal beberapa hari sebelumnya, masyarakat sudah dikagetkan dengan kebocoran data PLN.
Pratama menilai, saat ini para pelanggan Indihome mesti waspada terhadap data peramban yang bocor.
Baca Juga: Bos Telkom: Data Pelanggan Indihome Diretas Karena Akses Situs Terlarang
"Karena dari data tersebut bisa di-profiling oleh pelaku kejahatan siber," ucap dia.
Jika dilihat pada file data yang dibagikan, Pratama menjelaskan di dalamnya berisi sembilan pelanggan berikut termasuk halaman riwayat situs yang pernah dibuka.
Data sampelnya berisi tanggal, keyword, domain, platform, browser, url, google keyword, IP, screen resolution, geo location, serta user info (email, nama, jenis kelamin, nomor NIK).
Namun membagikan file sample data lain yang bisa diunduh menggunakan kredit sebagai mata uang di forum tersebut, lanjut dia, dengan membelinya menggunakan mata uang kripto.
"Perlu dilakukan digital forensik dan audit keamanan informasi secara keseluruhan. Sangat disayangkan Indihome yang merupakan provider internet terbesar di tanah air seharusnya bisa melindungi pelanggan dari kebocoran data," papar Pratama.
Solusi lain secara kenegaraan, kata dia adalah dengan menyelesaikan RUU PDP atau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan segera.