Ahli Yakini Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM Valid

Kamis, 01 September 2022 | 17:25 WIB
Ahli Yakini Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor SIM Valid
Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai penjual kartu SIM ponsel di Jakarta, Sabtu (4/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel," sambung dia.

Ia juga memperlihatkan beberapa informasi soal dugaan kebocoran data. Ukuran data itu mencapai 87GB dengan total 1,3 miliar.Bjorka mengklaim kebocoran data itu terjadi pada Agustus 2022 dengan format CSV.

Sementara isi data mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama provider, dan tanggal registrasi. Format kebocoran data pun diperlihatkan dengan urutan NIK, telepon, penyedia, dan tanggal pendaftaran.

Akun itu juga memberikan 2 juta sampel data yang bisa diunduh secara gratis. Adapun nama provider yang disebutkan mencakup Telkomsel, 3 (Tri), Indosat, XL, dan Smartfren.

Terakhir, hacker Bjorka ini menjual 1,3 miliar data SIM tersebut sebesar 50.000 Dolar AS atau setara Rp 774 juta. Data ini bisa dibeli lewat Bitcoin dan Ethereum.

Baca Juga: Bantah Data 1,3 M Kartu SIM Dibobol Hacker, Kominfo: Enggak Ada, Beda Formatnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI