Bantah Data 1,3 M Kartu SIM Dibobol Hacker, Kominfo: Enggak Ada, Beda Formatnya

Kamis, 01 September 2022 | 16:39 WIB
Bantah Data 1,3 M Kartu SIM Dibobol Hacker, Kominfo: Enggak Ada, Beda Formatnya
Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba saat memimpin pertemuan pertama DEWG G20 di Lombok pada Rabu (30/3/2022). [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah adanya data kartu SIM yang diduga bocor. Kominfo meragukan keabsahan data kartu sim yang bocor diduga karena dibobol peretas

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba menjelaskan, format data yang tersebar berbeda dengan format yang dimiliki pemerintah.

"Enggak ada, bukan dari Kominfo. Formatnya juga beda," ujar kepada wartawan, saat ditemui, di Hotel Mulia Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022).

Viral

Sebelumnya, sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan peretas alias hacker.

Tak hanya nomor telepon, data lain seperti NIK, provider, hingga tanggal pendaftaran juga dibocorkan.

Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter Muh. Rifqy Priyo S. Ia memperlihatkan sebuah screenshot foto berisi postingan dari situs breached.to.

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," kata akun Twitter @SRifqi, dikutip Kamis (1/9/2022).

Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Baca Juga: Viral Akun Anonim Sebar 1,3 Miliar Data Sim Warga Indonesia, Kominfo: Tidak Berasal dari Kami

Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.

"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel," sambung dia.

Ia juga memperlihatkan beberapa informasi soal dugaan kebocoran data. Ukuran data itu mencapai 87GB dengan total 1,3 miliar.

Sementara, isi data mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama provider, dan tanggal registrasi.

Format kebocoran data pun diperlihatkan dengan urutan NIK, telepon, penyedia, dan tanggal pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI