Siaran TV Analog Masih Mengudara, Menkominfo Bantah Langgar UU Omnibus Law Cipta Kerja

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 03 November 2022 | 15:55 WIB
Siaran TV Analog Masih Mengudara, Menkominfo Bantah Langgar UU Omnibus Law Cipta Kerja
Menteri Kominfo, Johnny G Plate membantah pemerintah melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan membiarkan siaran tv analog mengudara setelah 2 November 2022. Foto: Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Menteri Kopolhukam, Mahfud MD menjawab wartawan usai acara hitung mundur ASO di Jakarta, Kamis dini hari (3/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah pemerintah telah melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan membiarkan adanya siaran tv analog setelah 2 November kemarin.

Sebelumnya pemerintah dan Kemkominfo dituding melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mengatur bahwa siaran tv analog harus dimatikan (Analog Swithc Off) pada 2 November 2022 dan diganti dengan siaran tv digital.

"Dengan kami laksanakan hari ini, kami melaksanakan undang-undang," kata Menteri Plate di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari tadi, di sela-sela acara hitung mundur ASO wilayah Jabodetabek.

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelaksanaan ASO ini perlu memperhatikan kesiapan semua wilayah di Indonesia. Dengan itu ASO bisa berjalan dengan baik secara nasional.

"Sehingga setelah ini tentu kami menyusun mulainya dari wilayah-wilayah mana. Apakah dari ibukota provinsi atau mulai dari wilayah periferal, di luar yang kosong yang sedikit. Itu sedang kami susun semuanya," papar dia.

"Sehingga nanti secara teknis, ini betul-betul pertimbangan teknis. Kalau regulasinya kan sudah jelas. Tapi secara teknis pemanfaatan reuse spektrum frekuensi, memperhatikan kesiapan-kesiapan wilayah, infrastruktur, sudah siap semuanya," sambung Plate.

Pertimbangan lainnya adalah kesiapan perangkat peralatan untuk masyarakat, yakni set top box (STB). Hal itu dinilai Plate perlu dilakukan dengan baik agar ASO per wilayah bisa berlangsung dengan baik.

Saat kembali ditanya kapan target ASO dilaksanakan secara nasional, ia enggan menjawab dengan rinci.

"Satu-satu. Kami susun baik-baik. Kami evaluasi semuanya agar ASO itu berlangsung dengan baik. Dengan memitigasi semua dampak-dampaknya agar kita bisa meminimalisir dampaknya," tukasnya.

baca juga

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada 24 Oktober lalu Plate mengakui bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.

Selanjutnya pada 2 November 2022, sama pemerintah menghentikan siaran tv analog atau ASO di 222 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tetapi masih ada 292 kabupaten/kota di Indonesia yang menikmati tv analog, yang menurut Plate akan menjalani ASO sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing.

Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen menilai pemerintah telah melanggar UU Omnibus Law terkait penghentian siaran TV analog dan peralihan ke siaran TV digital atau analog switch off/ASO.

Ia menegaskan pemerintah telah melanggar undang-undang dengan tidak merampungkan ASO pada 2 November.

"Secara politik, pemerintah kehilangan wibawa dan legitimasi karena tak mampu menjalankan undang-undang," kata Bayu.

Meski demikian ia mengatakan UU Cipta Kerja memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.

"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital  yang Murah tapi Berkualitas

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:53 WIB

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:20 WIB

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

Tekno | Senin, 02 Februari 2026 | 12:51 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya

Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:30 WIB

Terkini

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:51 WIB

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:48 WIB

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:45 WIB

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:44 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:43 WIB

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:41 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:37 WIB

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:36 WIB

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:32 WIB

×