Asosiasi Minta Penyedia Jasa Unlock IMEI HP Dihukum

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Rabu, 07 Desember 2022 | 22:04 WIB
Asosiasi Minta Penyedia Jasa Unlock IMEI HP Dihukum
Jasa unlock IMEI yang marak dijajakan di ecommerce merupakan tindakan ilegal. Foto: Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk menindak para penyedia jasa unlock IMEI ponsel yang banyak beredar di e-commerce. Sebab jasa tersebut dinilai termasuk dalam perilaku melanggar hukum.

Ketua APSI Hasan Aula mengatakan beberapa waktu belakangan marak penyedia jasa buka IMEI ponsel dengan beragam variasi. Ia menyebut kalau itu bisa dikategorikan mendukung peredaran ponsel ilegal.

"Perlu ada penegakan hukum yang nyata terhadap para pelaku penyelundupan ponsel ilegal dan penindakan secara tegas terhadap pelaku unlock IMEI," ungkap Hasan dalam keterangannya, Rabu (7/11/2022).

Sementara itu Gembong Sukendra selaku Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengawasan (KSP) Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap peredaran perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tidak teregistrasi atau tervalidasi.

Pengawasan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Permendag Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Kami juga melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan jasa buka blokir (unblocking) IMEI secara online di marketplace, dilanjutkan dengan permintaan takedown link di marketplace yang menyediakan jasa buka blokir IMEI,” ungkap Gembong.

Gembong menyatakan kalau pihaknya telah melakukan pengawasan terpadu secara langsung (onsite) bersama tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ditjen Bea dan Cukai, Rokorwas PPNS Bareskrim Polri, dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

“Selain itu, pihak Kemendag juga telah melakukan sosialisasi onsite dan offline kepada pedagang perangkat telekomunikasi tentang kewajiban untuk memperdagangkan perangkat telekomunikasi dengan IMEI yang telah terdaftar dan tervalidasi serta larangan perdagangan jasa unblocking IMEI,” papar dia.

Lebih lanjut Gembong mengatakan ada dua sanksi hukum terhadap pelanggar IMEI. Pertama sanksi administratif sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2021 dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021, yakni dengan pencabutan perizinan di bidang Perdagangan.

baca juga

Kedua, sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2 miliar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Perangkat hukum untuk pelanggar IMEI sudah sangat jelas. Tak ada kompromi.Dan Masyarakat pun jangan tergiur dengan ponsel ilegal. Lebih baik beli ponsel resmi,” tegas Gembong. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal

Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal

Tekno | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar

Tekno | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:38 WIB

Starlink Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Industri Satelit?

Starlink Masuk Indonesia, Bagaimana Nasib Industri Satelit?

Tekno | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:38 WIB

Heboh Baim Wong Jual iPad Murah, APSI: Patut Dicurigai!

Heboh Baim Wong Jual iPad Murah, APSI: Patut Dicurigai!

Tekno | Jum'at, 29 Desember 2023 | 21:39 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta

Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:03 WIB

Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun

Aturan IMEI Ponsel Bantu Pendapatan Negara 2,8 Triliun per Tahun

Tekno | Rabu, 23 November 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:15 WIB

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:41 WIB

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:19 WIB

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:23 WIB

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:10 WIB

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:09 WIB

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB