"Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?
Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
21 Maret 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI