Suara.com - Perkembangan teknologi dalam sistem pembayaran telah menggantikan peran uang tunai sebagai alat pembayaran, sehingga transaksi nontunai di Indonesia semakin efisien.
Ditambah lagi, transaksi nontunai semakin diminati dengan hadirnya Indonesia Standard Quick Response Code (QRIS).
QR Standard Indonesia (QRIS) merupakan teknologi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan serta mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.
Sejak periode Februari 2022, pengguna sistem QR ini telah mencapai hampir 16 juta orang dan Bank Indonesia menargetkan akan mencapai 26 juta hingga akhir tahun ini.
Namun, segala kemudahan yang didapat dari digitalisasi keuangan tersebut masih dibayangi oleh risiko siber, salah satunya yang paling sederhana namun efektif – “phishing”.
Berdasarkan statistik terbaru Kaspersky, sebanyak 356,786 phishing terkait keuangan (finansial) terdeteksi dan telah diblokir terhadap pengguna di Indonesia selama paruh pertama tahun ini.
![Ilustrasi phising. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/09/44537-phising.jpg)
Dari jumlah itu, total 166,857 insiden menargetkan sistem pembayaran.
Statistik tersebut berasal dari data anonim berdasarkan pemicu komponen deterministik dalam sistem Anti-Phishing Kaspersky di komputer para pengguna.
Komponen mendeteksi semua halaman dengan konten phishing yang coba dibuka oleh pengguna dengan mengikuti tautan dalam pesan email atau di web, selama tautan ke halaman ini ada di basis data Kaspersky.
Baca Juga: Pasang Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Nurul Iman, Ini Inisial Pelaku Bertubuh Tambun
Toko online terus menjadi sektor yang menguntungkan bagi para penjahat dunia maya.