Keputusan Pemerintah Larang TikTok Shop Sudah Tepat, Lindungi UMKM dari Serbuan Barang Impor

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 25 September 2023 | 16:38 WIB
Keputusan Pemerintah Larang TikTok Shop Sudah Tepat, Lindungi UMKM dari Serbuan Barang Impor
TikTok Shop (Unsplash.com/Olivier Bergeron)

Suara.com - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyambut baik keputusan pemerintah untuk melarang TikTok Shop dilarang di Indonesia.

Ia menilai kalau penggabungan media sosial dan e-commerce, atau yang dikenal sebagai social commerce, seperti yang dilakukan TikTok justru mendapatkan sentimen negatif selama dua tahun terakhir.

"Ini keputusan yang sangat positif ya. Sejak dua tahun terakhir banyak ekses negatif dari penggabungan sosial media dan e-commerce," ucap Bhima saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/9/2023).

Bhima merasa janggal saat munculnya fenomena penjual di Pasar Tanah Abang yang mengeluh sepi pembeli buntut kehadiran TikTok Shop. Lebih lagi Tanah Abang dikenal sebagai pusat grosir.

"Sebelumnya ketika pedagang Tanah Abang yang jual baju mengeluh sepi sudah ada kejanggalan. Logikanya Tanah Abang itu pusat grosir, mau barang dijual eceran di TikTok Shop harusnya Tanah Abang tetap ramai," sambung dia.

Ia menduga kalau barang yang dijual murah di TikTok Shop itu kemungkinan kuat adalah barang impor. Maka dari itu para pedagang mengeluh karena barang mereka sepi pembeli.

Bhima Yudhistira dalam Mata Najwa (Screenshot Youtube Najwa Shihab)
Bhima Yudhistira dalam Mata Najwa (Screenshot Youtube Najwa Shihab)

"Begitu sepi, maka timbul pertanyaan barang apa yang dijual di TikTok Shop? Kuat dugaan barang impor," timpal Bhima.

Maka dari itu dia menganggap kalau keputusan Pemerintah RI melarang TikTok Shop adalah langkah tepat untuk melindungi para UMKM Tanah Air dari serbuan barang impor dan predatory pricing alias jual rugi.

"Jadi meski terlambat pelarangan social commerce seperti TikTok Shop diharapkan mampu melindungi UMKM dari serbuan barang impor dan predatory pricing," beber dia.

Baca Juga: TikTok Shop Dihapus, Benarkah?

Bhima pun meminta kalau Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mesti cepat direvisi.

"Idealnya revisi Permendag 50 segera dirilis ya minggu ini lebih cepat lebih baik," harap dia.

Saat disinggung efek matinya TikTok Shop untuk para artis dan pedagang yang sudah berjualan, Bhima menyarankan agar mereka beralih ke platform e-commerce lain.

Ilustrasi Tiktok (Antonbe/Pixabay)
Ilustrasi Tiktok (Antonbe/Pixabay)

Lebih lagi saat ini banyak aplikasi e-commerce yang sudah menyediakan fitur live streaming atau siaran langsung untuk dipakai jualan online.

"Ada juga live sales di platform e-commerce," pungkasnya.

Presiden Jokowi larang TikTok Shop di Indonesia
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI