Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor

Liberty Jemadu

Rabu, 27 September 2023 | 22:50 WIB
Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor
TikTok Shop ditutup, Dubes China untuk Indonesia minta kebijakan diberlakukan untuk semua investor. (Unsplash.com/Olivier Bergeron)

Suara.com - Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengatakan meski Pemerintah Indonesia berhak untuk menutup layanan TikTok Shop, tetapi di sisi lain hak warga untuk berbisnis dan menjaga lingkungan investasi yang menarik juga perlu diperhatikan.

"Selama berdasarkan kerangka hukum, sepanjang hal itu berlaku bagi semua investor, maka menurut saya sah-sah saja pemerintah Indonesia melakukan hal tersebut," kata Lu Kang dalam acara Open House Kedutaan Besar China di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Namun Lu Kang meminta Indonesia menjaga hak bisnis masyarakat dan berharap Pemerintah Indonesia bisa menciptakan lingkungan investasi yang menarik untuk investor asing.

“Pemerintah harus berusaha menciptakan lingkungan yang lebih menarik bagi investor asing, yang dalam jangka panjang juga akan melayani kepentingan negara dan masyarakat Indonesia dalam perkembangannya,” kata Lu Kang.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No 31 tahun 2023, yang merevisi Permendag No 50 tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan yang telah direvisi tersebut melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan. Platform itu hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Peraturan yang direvisi tersebut juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar AS (Rp1,5 juta).

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya memberikan waktu 7 hari bagi TikTok untuk melakukan transisi dan sosialisasi terkait perintah penutupan TikTok Shop.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Zulkifli menyampaikan, TikTok Shop diminta untuk mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.

Setelah masa satu minggu minggu berakhir, TikTok Shop sudah tidak boleh beroperasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik.

"Kalau mau social commerce silakan, tapi social commerce itu, dia hanya untuk promosi dan iklan. Kalau berjualan, e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata Zulkifli dilansir dari Antara.

Zulkifli menegaskan, TikTok Shop hanya dapat melakukan promosi dan iklan melalui platformnya. Oleh karenanya, TikTok Shop diminta untuk segera mengurus perizinan baru.

Lebih lanjut, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi aturan baru yang tertulis dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulkifli, hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang positif pada perdagangan elektronik. Kemendag pun akan memberikan sanksi pencabutan izin apabila terdapat pihak terkait yang tidak mematuhi aturan.

"Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.

Permendag 31 Tahun 2023 mengatur sejumlah aspek seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce. Selain itu, terdapat penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh Pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Disediakan juga Positive List atau daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan Cross-Border langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 16:36 WIB

Kontroversi Tiktok Shop dan Impaknya Terhadap Brand Lokal Indonesia

Kontroversi Tiktok Shop dan Impaknya Terhadap Brand Lokal Indonesia

Tekno | Rabu, 27 September 2023 | 16:07 WIB

Profil Miss Endul Tiktok yang Ungkap Siapa Farida Nurhan

Profil Miss Endul Tiktok yang Ungkap Siapa Farida Nurhan

Lifestyle | Rabu, 27 September 2023 | 15:06 WIB

TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan

TikTok Shop Dilarang untuk Transaksi Jual Beli, Begini Tanggapan Seller dan Warga Medan

Sumut | Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB

Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop

Influencer Artis Harusnya Dukung Pemerintah, Bukan Bela TikToK shop

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:20 WIB

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:19 WIB

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:15 WIB

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:08 WIB

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:33 WIB

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:13 WIB

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:00 WIB

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:18 WIB