Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?

Liberty Jemadu

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB
Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?
Google diselidiki di Jepang karena diduga memonopoli jasa mesin pencari. (Unsplash)

Suara.com - Pengawas persaingan usaha Jepang pada pekan ini mengumumkan memulai penyelidikan atas Google, yang diduga telah melanggar undang-undang antimonopoli di jasa mesin pencari.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jepang (JFTC) mengatakan ada dugaan Google melanggar undang-undang antimonopoli, karena selalu memberikan sebagian pendapatannya dari sistem operasi Android kepada produsen ponsel asalkan merek-merek tersebut tidak memasang mesin pencari lain di produk mereka.

JFTC juga menerangkan bahwa pihaknya juga menginvestigasi praktik Google yang memaksa para produsen ponsel Android untuk langsung menginstal mesin pencari Google, browser Chrome dan Play Store di dalam gawai sebelum dijual ke konsumen.

Dengan praktik-praktik ini, Google diyakini sengaja berupaya menyingkirkan para pesaing dan membatasi mitra-mitranya di dalam pasar layanan mesin pencari.

Jepang bukan negara pertama yang memproses hukum Google soal monopoli layanan mesin pencari. Amerika Serikat, Eropa dan beberapa negara besar lainnya sudah pernah menggugat Google akibat praktik monopoli.

Pemerintah Amerika Serikat pada Januari lalu menggugat Google karena dugaan monopoli teknologi iklan digital.

"Selama 15 tahun terakhir tindak-tanduk Google menunjukkan sikap antipersaingan, termasuk melumpuhkan dan menyingkirkan pesaing di sektor teknologi periklanan dengan cara melakukan akuisisi, menggunakan dominasinya di pasar iklan digital untuk memaksa penerbit serta pengiklan untuk menggunakan produknya dan melunmpuhkan kemampuan untuk menggunakan produk pesaing," bunyi keterangan Departemen Kehakiman Amerika.

Di Eropa, Google pernah digugat karena dugaan monopoli mesin pencari, layanan belanja, Android dan teknologi iklan digital. Hasilnya Google sudah didenda triliunan rupiah oleh pengadilan di Eropa dalam kasus-kasus ini.

Sementara itu di Indonesia, pada September 2022 lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengumumkan mulai menyelidiki dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia.

baca juga

Google diduga melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, demikian KPPU, dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).

"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU.

Meski demikian belum diketahui sudah sampai di mana kasus Google ini berlanjut di KPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik Israel Palestina, Fitur Google Maps Dimatikan di Jalur Gaza

Konflik Israel Palestina, Fitur Google Maps Dimatikan di Jalur Gaza

Tekno | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:38 WIB

Kasus Dugaan Monopoli Internet Google Meluas ke Berbagai Negara

Kasus Dugaan Monopoli Internet Google Meluas ke Berbagai Negara

Bisnis | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:24 WIB

Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK

Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:34 WIB

18 Mixue Terdekat Cirebon, Lengkap dengan Link Google Maps

18 Mixue Terdekat Cirebon, Lengkap dengan Link Google Maps

Jabar | Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:35 WIB

Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara

Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara

Tekno | Sabtu, 17 September 2022 | 21:45 WIB

KPPU Selidiki Google Atas Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

KPPU Selidiki Google Atas Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

Tekno | Sabtu, 17 September 2022 | 21:14 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×