Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline Terupdate 2023

Agung Pratnyawan

Senin, 20 November 2023 | 17:42 WIB
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline Terupdate 2023
Aplikasi BNI Mobile Banking. [BNI]

Suara.com - Berikut adalah cara cetak rekening koran BNI secara online dan offline yang mungkin belum kamu ketahui. Caranya sangat mudah karena kamu hanya perlu melakukan beberapa langkah saja.

BNI menjadi salah satu bank negeri yang memiliki banyak nasabah di Indonesia. Karena hal tersebut, BNI menyediakan kemudahan yang bisa memanjakan nasabahnya dalam bertransaksi.

Salah satu kemudahan yang ditawarkan BNI adalah proses cetak rekening koran. Secara garis besar, rekening koran adalah ringkasan transaksi keuangan secara menyeluruh yang menampilkan transaksi keuangan pada suatu rekening dalam periode tertentu.

Ketika kamu melakukan transaksi, maka semua kegiatan transaksi kamu akan tercatat dengan baik di sistem bank. Nah, catatan transaksi inilah yang disebut dengan rekening koran.

Dengan adanya rekening koran, nasabah atau pemilik rekening dapat memantau seluruh transaksi yang ada pada rekening mereka setiap saat serta memastikan jika setiap transaksi yang dilakukan sudah tercatat dengan benar.

Kerennya, rekening koran ini tidak terbatas pada badan usaha. Individu juga bisa meminta kepada bank rekening korannya dalam periode tertentu.

Apa bedanya dengan mutasi rekening?

Rekening koran ini berbeda dengan mutasi rekening. Jika mutasi rekening hanya bisa menampilkan catatan transaksi selama sebulan, rekening koran bisa mencetak catatan transaksi hingga beberapa tahun ke belakang.

Buat kamu yang masih bingung bagaimana cara cetak rekening koran BNI, maka caranya bisa dilakukan secara online dan offline dengan mengikuti langkah sebagai berikut.

baca juga

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online

  1. Kunjungi laman ibank.bni.co.id.
  2. Setelah itu, masukkan user ID dan password yang sebelumnya sudah kamu daftarkan.
  3. Pilih saja menu Rekening.
  4. Setelah itu klik menu Mutasi dan Saldo.
  5. Pilih periode transaksi yang ingin dicetak.
  6. Selanjutnya, akan muncul riwayat transaksi kamu.
  7. Kamu bisa klik cetak dan screenshot layar yang ada informasi transaksinya tersebut.

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Offline

  1. Silahkan datang ke kantor BNI terdekat dari rumah kamu.
  2. Silahkan ambil nomor antrean.
  3. Tunggu sampai nomor antrean kamu dipanggil oleh petugas.
  4. Katakan kepada petugas bahwa kamu hendak mencetak rekening koran
  5. Serahkan dokumen penunjang, seperti identitas diri dan buku tabungan BNI.
  6. Nantinya petugas akan meminta biaya cetak dan kemudian memproses permintaan kamu.

Berapa biaya cetak rekening koran BNI terbaru November 2023?

Biaya cetak rekening koran BNI dimulai dari Rp 3.000 dengan minimal cetak transaksi 1 bulan hingga Rp 10.000 untuk jangka waktu 5 tahun. Ketentuan biaya cetak rekening BNI tersebut akan berbeda sesuai dengan jenis tabungan dan giro BNI.

Itulah cara cetak rekening koran BNI secara online dan offline. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudah, Ini Cara Mengaktifkan BNI Mobile Banking

Mudah, Ini Cara Mengaktifkan BNI Mobile Banking

Tekno | Jum'at, 17 November 2023 | 07:24 WIB

Lupa Bawa Kartu ATM? Tarik Tunai Pakai Aplikasi BNI Mobile Aja!

Lupa Bawa Kartu ATM? Tarik Tunai Pakai Aplikasi BNI Mobile Aja!

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 10:48 WIB

Cetak Rekening Koran BCA Secara Online dan Melalui ATM, Simak Cara Terbaru

Cetak Rekening Koran BCA Secara Online dan Melalui ATM, Simak Cara Terbaru

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×