Nezar menyebutkan kalau hal ini sudah dilakukan Singapura, di mana Pemerintah di sana menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
Negara lain yang juga mengatur AI adalah China. Nezar mengungkapkan kalau Tiongkok baru saja mengeluarkan regulasi soal generative AI dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial.
"Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," urai dia.