Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada

Liberty Jemadu

Jum'at, 24 November 2023 | 23:18 WIB
Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
TikTok Shop, kata Kemendag, tidak ditutup karena sudah kantongi izin. (pexels)

Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim membantah Tiktok Shop ditutup. Ia mengatakan bahwa layanan itu dalam proses penataan kembali karena masih mengantongi izin.

Isy menjelaskan Tiktok Shop memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) yang tidak bisa melakukan transaksi. Dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Tiktok Shop hanya boleh melakukan promosi, survei pasar, dan menjembatani perlindungan konsumen.

"Karena Tiktok Shop ini izinnya sebagai KP3A, kemudian mereka tidak diperkenankan transaksi, fitur transaksinya itu ditutup, tapi secara perizinan Tiktok Shop itu masih tetap ada," kata Isy dalam kegiatan 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan, mulanya Tiktok Shop mengajukan izin sebagai media sosial yang ranahnya di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun seiring berjalannya waktu, menurutnya platform itu justru menjadi e-commerce.

Isy mengatakan bahwa sektor platform e-commerce berada di bawah ketentuan Kemendag. Dia pun mengatakan Tiktok Shop bisa saja melakukan kembali kegiatan transaksinya, tetapi harus mengajukan izin sebagai e-commerce.

"Sebenarnya sah saja. Jadi kalau Tiktok Shop ingin melakukan transaksi harus berubah menjadi e-commerce. Kalau untuk e-commerce tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Isy.

Menurut Isy, salah satu aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin sebagai e-commerce adalah mendirikan badan usaha di Indonesia.

Selain itu, e-commerce juga harus menaati aturan penetapan harga minimum bagi setiap transaksi dari merchant dari luar negeri sebesar 100 dolar AS. Namun menurutnya penetapan harga minimum itu hanya berlaku bagi sejumlah kategori saja, sesuai yang diatur Permendag terbaru.

"Jadi kalau e-commerce harus membuat entitas usaha di dalam negeri, artinya punya legalitas, punya NPWP, punya NIB, dan sebagainya," katanya.

baca juga

Belum berizin

Sebelumnya Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan TikTok belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga elektronik atau e-commerce.

Ia menyampaikan untuk melakukan transaksi jual-beli melalui sistem elektronik, TikTok Shop harus mengajukan permohonan Perizinan Berusaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan Perizinan Berusaha Bidang PMSE dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari TikTok," ujar Rifan, Rabu (22/11/2023).

SIUPMSE adalah perizinan berusaha bagi Penyelenggara PMSE Dalam Negeri. Seluruh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) harus memilikinya.

Sementara itu, TikTok disebut akan meluncurkan kembali layanan transaksi niaga elektronik. Platform sosial media tersebut juga dilaporkan tengah berbicara dengan lima perusahaan e-commerce di Indonesia untuk menjalin kemungkinan kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?

CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?

Tekno | Selasa, 07 November 2023 | 19:00 WIB

Youtube e-Commerce Kabarnya Segera Rilis di Indonesia Susul Tiktok Shop

Youtube e-Commerce Kabarnya Segera Rilis di Indonesia Susul Tiktok Shop

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 18:43 WIB

Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Tekno | Kamis, 02 November 2023 | 16:21 WIB

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Tekno | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:23 WIB

TikTok Lobi Pemerintah, Pakar: Penguasaan Data Pelaku Digital Bisa Rusak Ekonomi Kerakyatan

TikTok Lobi Pemerintah, Pakar: Penguasaan Data Pelaku Digital Bisa Rusak Ekonomi Kerakyatan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:13 WIB

Bos TikTok Ngotot Ketemu Jokowi, Mau Lobi Izin e-Commerce?

Bos TikTok Ngotot Ketemu Jokowi, Mau Lobi Izin e-Commerce?

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition

Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:23 WIB

SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing

SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:15 WIB

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:43 WIB

Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!

Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:36 WIB

Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli

Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:09 WIB

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:46 WIB

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:20 WIB

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:20 WIB

Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha

Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:27 WIB

Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan

Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:05 WIB

×