Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 24 November 2023 | 23:18 WIB
Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
TikTok Shop, kata Kemendag, tidak ditutup karena sudah kantongi izin. (pexels)

Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim membantah Tiktok Shop ditutup. Ia mengatakan bahwa layanan itu dalam proses penataan kembali karena masih mengantongi izin.

Isy menjelaskan Tiktok Shop memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) yang tidak bisa melakukan transaksi. Dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Tiktok Shop hanya boleh melakukan promosi, survei pasar, dan menjembatani perlindungan konsumen.

"Karena Tiktok Shop ini izinnya sebagai KP3A, kemudian mereka tidak diperkenankan transaksi, fitur transaksinya itu ditutup, tapi secara perizinan Tiktok Shop itu masih tetap ada," kata Isy dalam kegiatan 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan, mulanya Tiktok Shop mengajukan izin sebagai media sosial yang ranahnya di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun seiring berjalannya waktu, menurutnya platform itu justru menjadi e-commerce.

Isy mengatakan bahwa sektor platform e-commerce berada di bawah ketentuan Kemendag. Dia pun mengatakan Tiktok Shop bisa saja melakukan kembali kegiatan transaksinya, tetapi harus mengajukan izin sebagai e-commerce.

"Sebenarnya sah saja. Jadi kalau Tiktok Shop ingin melakukan transaksi harus berubah menjadi e-commerce. Kalau untuk e-commerce tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Isy.

Menurut Isy, salah satu aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin sebagai e-commerce adalah mendirikan badan usaha di Indonesia.

Selain itu, e-commerce juga harus menaati aturan penetapan harga minimum bagi setiap transaksi dari merchant dari luar negeri sebesar 100 dolar AS. Namun menurutnya penetapan harga minimum itu hanya berlaku bagi sejumlah kategori saja, sesuai yang diatur Permendag terbaru.

"Jadi kalau e-commerce harus membuat entitas usaha di dalam negeri, artinya punya legalitas, punya NPWP, punya NIB, dan sebagainya," katanya.

Belum berizin

Sebelumnya Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan TikTok belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga elektronik atau e-commerce.

Ia menyampaikan untuk melakukan transaksi jual-beli melalui sistem elektronik, TikTok Shop harus mengajukan permohonan Perizinan Berusaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan Perizinan Berusaha Bidang PMSE dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari TikTok," ujar Rifan, Rabu (22/11/2023).

SIUPMSE adalah perizinan berusaha bagi Penyelenggara PMSE Dalam Negeri. Seluruh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) harus memilikinya.

Sementara itu, TikTok disebut akan meluncurkan kembali layanan transaksi niaga elektronik. Platform sosial media tersebut juga dilaporkan tengah berbicara dengan lima perusahaan e-commerce di Indonesia untuk menjalin kemungkinan kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?

CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?

Tekno | Selasa, 07 November 2023 | 19:00 WIB

Youtube e-Commerce Kabarnya Segera Rilis di Indonesia Susul Tiktok Shop

Youtube e-Commerce Kabarnya Segera Rilis di Indonesia Susul Tiktok Shop

Bisnis | Kamis, 02 November 2023 | 18:43 WIB

Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Tekno | Kamis, 02 November 2023 | 16:21 WIB

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Tekno | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:23 WIB

TikTok Lobi Pemerintah, Pakar: Penguasaan Data Pelaku Digital Bisa Rusak Ekonomi Kerakyatan

TikTok Lobi Pemerintah, Pakar: Penguasaan Data Pelaku Digital Bisa Rusak Ekonomi Kerakyatan

Bisnis | Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:13 WIB

Bos TikTok Ngotot Ketemu Jokowi, Mau Lobi Izin e-Commerce?

Bos TikTok Ngotot Ketemu Jokowi, Mau Lobi Izin e-Commerce?

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Nuon Siap Kuasai Pasar 175 Juta Gamer dengan Ekosistem Digital Terintegrasi

Nuon Siap Kuasai Pasar 175 Juta Gamer dengan Ekosistem Digital Terintegrasi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:42 WIB

Garmin Approach G82, GPS Golf dengan Layar Terbesar dan Radar Canggih Bikin Permainan Makin Presisi

Garmin Approach G82, GPS Golf dengan Layar Terbesar dan Radar Canggih Bikin Permainan Makin Presisi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:30 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 April 2026, Peluang Dapat 9.999.999 FC Points

37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 April 2026, Peluang Dapat 9.999.999 FC Points

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:08 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 1 April 2026, Ada Bundle Panther dan Pirate Gratis

56 Kode Redeem FF Terbaru 1 April 2026, Ada Bundle Panther dan Pirate Gratis

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi

Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 06:55 WIB

Update Harga PS5 2026, Naik Imbas Krisis RAM Global

Update Harga PS5 2026, Naik Imbas Krisis RAM Global

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 06:10 WIB

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?

32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:50 WIB

35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April

35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh

HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:54 WIB