Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G, Bersih-bersih BAKTI Kominfo Dimulai Tahun Depan

Dicky Prastya

Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:51 WIB
Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G, Bersih-bersih BAKTI Kominfo Dimulai Tahun Depan
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Anang Achmad Latif menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengungkapkan sejumlah proyeksi untuk tahun 2024 mendatang.

Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar menuturkan, mulai tahun depan pihaknya bakal fokus pada operational expenditure (OPEX) alias biaya operasional untuk pemeliharaan fasilitas internet seperti BTS 4G hingga Satelit Republik Indonesia 1 (Satria 1)

"2024 kami akan lanjutkan OPEX, biaya pemeliharaan yang dilakukan saat ini untuk BTS dan akses internet yang sudah tersedia," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (15/12/2023).

Perempuan yang akrab disapa Indah ini juga memastikan kalau BAKTI bakal melanjutkan perbaikan kualitas layanan melalui teresterialiasasi hingga pemanfaatan Satria 1.

Ia turut memaparkan target BAKTI hingga tahun 2029 mendatang, yang mana Fadhilah Mathar bakal lengser pada 2028. Ia menginginkan kalau semua wilayah di Indonesia sudah mendapatkan jaringan internet.

Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat ditemui di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat ditemui di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

"Kalau sampai 2029 tentu kami ingin semua wilayah di Indonesia, minimal di tingkat desa, itu sudah ter-cover internet. Walaupun memang tidak akan full ya," imbuhnya.

Indah mengakui kalau masih ada desa yang ditempati sedikit orang, misal hanya 20 kepala keluarga. Menurutnya, lokasi seperti itu tidak harus bergantung pada BTS apabila ingin menikmati internet.

Di sisi lain, Indah menilai kalau 2023 ini adalah tahun yang tidak mudah bagi BAKTI Kominfo. Pasalnya, tahun ini ada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate hingga Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif.

"Tahun 2023 ini bukan tahun mudah untuk BAKTI," katanya saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

baca juga

Perempuan yang akrab disapa Indah ini menganalogikan kasus tersebut membuat dirinya berperan sebagai nahkoda di sebuah kapal. Jika lautan tenang, itu justru membuat sang nahkoda tidak teruji.

"Ini memang bergejolak, ombang sangat besar. Bukan tahun yang mudah bagi kami di direksi, manajemen, untuk menyelesaikan target-target di 2023," lanjut dia.

Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut  menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Sementara eks Dirut Bakti Kominfo  Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.

Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau  Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar  Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar  Rp 3,5 triliun atau  Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BAKTI Kominfo Akui Sulit Selesaikan Sisa Proyek BTS 4G di Area Kahar

BAKTI Kominfo Akui Sulit Selesaikan Sisa Proyek BTS 4G di Area Kahar

Tekno | Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:12 WIB

Dirut BAKTI Kominfo Curhat soal Efek Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate

Dirut BAKTI Kominfo Curhat soal Efek Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate

Tekno | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:36 WIB

Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja

Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:15 WIB

Anies Siap Penuhi Undangan KPK soal Adu Gagasan Perangi Korupsi

Anies Siap Penuhi Undangan KPK soal Adu Gagasan Perangi Korupsi

Kotak Suara | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:14 WIB

Kisah Keluarga Marcos Sr Diktator Filipina: Pelanggaran HAM hingga Korupsi

Kisah Keluarga Marcos Sr Diktator Filipina: Pelanggaran HAM hingga Korupsi

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:12 WIB

Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi

Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi

Kotak Suara | Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×