Disuruh Kominfo, Indihome dan XL Siap Jual Paket Wifi Kecepatan Minimal 100 Mbps

Dicky Prastya

Minggu, 28 Januari 2024 | 11:03 WIB
Disuruh Kominfo, Indihome dan XL Siap Jual Paket Wifi Kecepatan Minimal 100 Mbps
Integrasikan IndiHome ke Telkomsel. [Telkomsel]

Suara.com - Telkomsel dan XL Axiata mengaku siap menjual paket Wifi atau fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps sesuai arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, Dedi Suherman mengaku pihaknya menyambut baik rencana pemerintah yang dilontarkan Kementerian Kominfo.

Sebagai penyedia layanan Indihome, ia berpendapat kalau penjualan paket Wifi dengan kecepatan minimal 100 Mbps ini akan berdampak kepada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital yang dapat membuka banyak peluang bagi masyarakat luas.

"Oleh karena itu kami akan mendukung kebijakan dan aturan yang berlaku dengan tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, pemerataan layanan broadband yang inklusif, serta tetap menjaga profitabilitas bisnis perusahaan dan industri telekomunikasi yang sehat," ungkapnya saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).

Sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, Dedi mengklaim kalau perusahaan telah aktif menghadirkan berbagai paket fixed broadband kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang kompetitif.

Maka dari itu, ia melihat kalau ini adalah langkah positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang lebih cepat dan andal.

"Telkomsel juga percaya bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tetapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan beragam industri digital kreatif yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi digital nasional," beber dia.

Lebih lanjut Dedi berkomitmen untuk terus menghadirkan beragam paket dengan kecepatan tinggi sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang terus tumbuh.

"Khususnya terhadap internet yang dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung ragam produktivitas kesehariannya," imbuhnya.

baca juga

Senada dengan Telkomsel, XL Axiata selaku penyedia layanan fixed broadband XL Satu mengaku siap mengikuti aturan dan ketentuan yang diwacanakan Menkominfo.

"XL Axiata sebagai penyedia layanan Fixed Broadband (FBB) akan mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah/regulator," kata Head of External Communication XL, Henry Wijayanto saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).

Terkait kenaikan harga, Henry bakal mempertimbangkan tarif yang sekiranya wajar di pasaran.

"Adapun untuk penetapan harga, kami akan mempertimbangkan harga wajar di pasar serta biaya-biaya yang terkait untuk memberikan layanan tersebut," tandasnya.

Ilustrasi BTS XL Axiata. [XL Axiata]
Ilustrasi BTS XL Axiata. [XL Axiata]

Fixed broadband harus jual paket minimal 100 mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.

Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Kebijakan Baru, Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum

Buat Kebijakan Baru, Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum

Tekno | Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:56 WIB

Kominfo Pastikan Lembaga Pengawas Kebocoran Data Pribadi Dibentuk Oktober 2024

Kominfo Pastikan Lembaga Pengawas Kebocoran Data Pribadi Dibentuk Oktober 2024

Tekno | Jum'at, 26 Januari 2024 | 19:06 WIB

Bukan EXCL, BCA Sekuritas Bakal Kuasai Saham FREN

Bukan EXCL, BCA Sekuritas Bakal Kuasai Saham FREN

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:28 WIB

Penjelasan Kominfo soal Nama Mahfud Hilang di X Twitter

Penjelasan Kominfo soal Nama Mahfud Hilang di X Twitter

Tekno | Jum'at, 26 Januari 2024 | 14:28 WIB

Aturan Baru Kominfo, Publisher Game Tidak Berbadan Hukum di Indonesia Bisa Diblokir

Aturan Baru Kominfo, Publisher Game Tidak Berbadan Hukum di Indonesia Bisa Diblokir

Tekno | Jum'at, 26 Januari 2024 | 13:53 WIB

Tancap Gas, XL SATU Fiber Kini Jangkau 86 Kota/Kabupaten

Tancap Gas, XL SATU Fiber Kini Jangkau 86 Kota/Kabupaten

Tekno | Jum'at, 26 Januari 2024 | 12:54 WIB

Terkini

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×