Pindah Perangkat? Ini Cara Menghapus Akun Google dari HP Android

Agung Pratnyawan

Minggu, 04 Februari 2024 | 10:19 WIB
Pindah Perangkat? Ini Cara Menghapus Akun Google dari HP Android
Ilustrasi HP android (Pexels.com/Lisa Fotios)

Suara.com - Cara menghapus akun Google dari HP Android cukup mudah. Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin ingin menghapus akun Google dari perangkat Android mereka. Ikuti tutorial HP Android ini.

Salah satunya seseorang mungkin ingin menghapus akun Google yang saat ini terhubung dengan perangkat agar dapat menggantinya dengan akun Google yang berbeda.

Misalnya, jika seseorang memiliki beberapa akun Google dan ingin menggunakan akun yang berbeda untuk sinkronisasi dan akses ke layanan Google.

Harap dicatat bahwa menghapus akun Google dari perangkat Android hanya menghapus akun tersebut dari perangkat, bukan menghapus akun secara permanen.

Akun Google kamu masih tetap ada dan dapat diakses melalui perangkat lain atau melalui browser web. Jika kamu ingin menghapus akun Google secara permanen, kamu perlu mengikuti prosedur penutupan akun Google yang sesuai yang disediakan oleh Google.

Berikut cara menghapus akun Google dari HP Android yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Menghapus Akun Google dari HP Android

  1. Buka aplikasi "Pengaturan" di HP Android.
  2. Gulir ke bawah dan temukan opsi "Akun" atau "Akun & Sinkronisasi". Ketuk opsi ini untuk melanjutkan.
  3. Kamu akan melihat daftar semua akun yang terhubung dengan perangkat kamu, termasuk akun Google kamu. Ketuk akun Google yang ingin kamu hapus.
  4. Setelah masuk ke halaman pengaturan akun Google, cari dan ketuk opsi "Hapus Akun" atau "Hapus Akun dari Perangkat".
  5. Kamu akan melihat konfirmasi tentang konsekuensi menghapus akun Google kamu. Bacalah peringatan ini dengan hati-hati dan pastikan kamu memahaminya.
  6. Jika kamu yakin ingin melanjutkan, ketuk opsi "Hapus Akun" atau "Hapus" untuk mengonfirmasi penghapusan akun Google.
  7. Perangkat Android kamu akan menghapus akun Google dari perangkat, dan kamu tidak akan lagi dapat mengakses layanan yang terkait dengan akun tersebut.

Itulah cara menghapus akun Google dari HP Android yang bisa kamu jadikan referensi. Pastikan kamu memahami konsekuensi menghapus akun Google kamu sebelum melanjutkan, seperti kehilangan akses ke email, kontak, data sinkronisasi, dan layanan Google lainnya yang terkait dengan akun tersebut.

Manfaatkan baik cara menghapus akun Google dari HP Android tersebut. Semoga tutorial HP Android di atas membantu.

baca juga

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menambahkan Emoji dan Stiker di Keyboard HP Android

Cara Menambahkan Emoji dan Stiker di Keyboard HP Android

Tekno | Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:05 WIB

Cara Mematikan Getaran Suara Keyboard di HP Android, Xiaomi, Oppo, Vivo dan Samsung

Cara Mematikan Getaran Suara Keyboard di HP Android, Xiaomi, Oppo, Vivo dan Samsung

Tekno | Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:10 WIB

Cara Mengecek RAM di HP Android

Cara Mengecek RAM di HP Android

Tekno | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:30 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×